Terastv.com | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberlakukan setiap hari Jumat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bima Arya saat berada di Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Jumat (10/4/2026). Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat turut serta mengawasi kinerja ASN, bahkan dengan cara sederhana seperti memposting temuan di media sosial.
“Kalau tidak, posting aja di media sosial, silakan viralkan tidak apa-apa,” ujar Bima Arya.
Ia menjelaskan, pemerintah juga telah menyiapkan sistem pengawasan berjenjang untuk memastikan kebijakan WFH berjalan efektif. Salah satunya melalui pemantauan presensi berbasis aplikasi.
Selain itu, pengawasan dilakukan secara langsung oleh pimpinan instansi, mulai dari kepala dinas hingga kepala daerah. Mereka dapat sewaktu-waktu melakukan pengecekan, termasuk melalui sambungan telepon maupun video call.
“Pak wali atau kepala dinas bisa setiap saat telepon. Bahkan kami tadi video call untuk memastikan kehadiran. Kalau tidak ada, tentu ada konsekuensinya,” tegasnya.
Langkah ini diambil guna menjaga disiplin ASN serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.
Kebijakan WFH ASN setiap Jumat sendiri merupakan bagian dari upaya efisiensi dan fleksibilitas kerja di lingkungan pemerintahan, sekaligus menjawab tantangan transformasi digital birokrasi.
Sumber: Kompas.com




