Karawang – Anggota Komisi IX DPR RI, Cellica Nurrachadiana, meminta pemerintah memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan layanan kesehatan meski terjadi penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan warga terkait status kepesertaan BPJS PBI yang mendadak dinonaktifkan, sehingga mereka tidak dapat mengakses layanan kesehatan.
Dilansir dari Kompas.com, Cellica menjelaskan bahwa penonaktifan kepesertaan itu terjadi akibat pembaruan dan pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial (Kemensos), terutama terkait perubahan status sosial ekonomi peserta.
“Pemutakhiran data ini penting agar program PBI tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Cellica.
Meski demikian, ia menegaskan agar proses pembaruan data tidak sampai merugikan masyarakat yang masih layak menerima bantuan. Menurutnya, persoalan muncul ketika warga yang masih tergolong miskin justru ikut dinonaktifkan sehingga tidak bisa menjalani pengobatan maupun perawatan rutin.
“Kondisi ini tidak boleh terjadi, apalagi untuk pasien yang membutuhkan tindakan rutin seperti cuci darah,” tegasnya.
Cellica juga meminta pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan evaluasi serta memastikan adanya mekanisme pengaduan yang cepat dan responsif bagi warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan.
Ia berharap, melalui koordinasi antara Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah, persoalan ini dapat segera ditangani sehingga hak layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin.
Sementara itu, masyarakat yang merasa kepesertaannya dinonaktifkan diimbau segera melakukan pengecekan data dan berkoordinasi dengan dinas sosial setempat agar dapat dilakukan verifikasi ulang.
Berita ini bersumber dari Karawang Info.




