Kamis, Maret 19, 2026
spot_img

DENDI RAMADHONA TEMPUH JALUR EKSEPSI DALAM SIDANG DAKWAAN SPAM PESAWARAN

Bandar Lampung |Terastv.com Pengadilan Negeri Tanjung Karang menggelar sidang dakwaan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022.

Sidang yang berlangsung pada Selasa 10 Maret 2026 menghadirkan terdakwa Dendi Ramadhona, dengan dakwaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam persidangan, kuasa hukum Dendi, Sofyan Sitepu, menegaskan bahwa dakwaan yang dibacakan jaksa harus diuraikan secara jelas dan akan melakukan eksepsi atau perlawanan atas dakwaan Jaksa.

Menurutnya, tuduhan penerimaan suap yang didakwakan Jaksa tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada kliennya.

Baca Juga  Polres Subang Bongkar Jaringan Curanmor, 9 Pelaku Diamankan dan 21 Motor Hasil Curian Disita

Ia menilai, konstruksi dakwaan tidak memiliki dasar yang kuat, terbukti dari jumlah barang bukti yang disita mencapai puluhan Milyar sedangkan total lerugian negara menurut jaksa hanya pada kisaran 7 Milyar rupiah.

“Yang merupakan pidana dasar harus diuraikan jelas. Dari sana timbul asal penerimaan suap. Perbuatan-perbuatan Dendi dalam proyek SPAM sudah dilakukan dengan niat baik sejak awal hingga serah terima,” ujar Sofyan di PN Tanjung Karang

Pihak kuasa hukum juga menekankan bahwa tuduhan pencucian uang tidak seluruhnya relevan dengan fakta yang ada.

Baca Juga  Kapolres Karawang Volume Kendaraan Tol Japek Meningkat Sesuai Prediksi, Pemudik Diimbau Tetap Tertib‎

Mereka meminta agar majelis hakim menilai secara objektif, termasuk menelusuri asal-usul perolehan aset yang disebutkan dalam dakwaan.

Sidang ini menjadi sorotan publik karena proyek SPAM Pesawaran dinilai strategis bagi penyediaan air bersih di daerah.

Proses hukum terhadap Dendi Ramadhona akan berlanjut dengan agenda pembacaan eksepsi yang diagendakan digelar 31 Maret 2026.

Selain Dendi, Majelis Hakim juga menggelar sidang dakwaan kepada 4 terdakwa kasus SPAM Pesawaran atas nama Zainal Fikri, Syahril Ansyori, Adal Rinaldo, dan Syahril.(SUMARAH)

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

9 Kepala Desa Terpilih Resmi Dilantik, Bupati Karawang Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Karawang | Terastv.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh secara resmi melantik sembilan kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis digital di...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal