Karawang, terastv.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di sejumlah titik wilayah Kabupaten Karawang. Langkah ini dilakukan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Angkutan dan Pengembangan Keselamatan Dishub Kabupaten Karawang, Yunus Kusriwanto, mengatakan pihaknya secara rutin melaksanakan kegiatan penertiban sekaligus memberikan imbauan kepada para sopir agar tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan.
“Dalam melakukan penanganan kendaraan parkir liar di wilayah Kabupaten Karawang, kami rutin melakukan penertiban serta memberikan imbauan kepada para sopir,” ujarnya, Rabu (18/2).
Ia menjelaskan, apabila saat penertiban berlangsung sopir tidak berada di lokasi, petugas di lapangan akan langsung mengambil tindakan berupa penggembokan terhadap kendaraan yang melanggar.
Menurutnya, parkir liar kerap menjadi penyebab kemacetan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama di ruas jalan dengan volume kendaraan yang tinggi. Karena itu, Dishub Karawang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala.
Dishub juga mengimbau masyarakat agar lebih tertib dalam memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Sumber : radarkarawang.id
(Red)




