KARAWANG | terastv.com – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Karawang semakin diperkuat. Gedung baru Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karawang resmi beroperasi setelah diresmikan pada Rabu (18/2/2026) siang.
Peresmian tersebut menjadi simbol sinergi antara Polres Karawang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam memerangi peredaran narkoba. Acara dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang, di antaranya Dandim 0604/Karawang, Kajari Karawang, Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Kepala Dinas PUPR Karawang, pihak kontraktor, serta jajaran Satres Narkoba Polres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Karawang atas dukungan dana hibah yang dialokasikan untuk pembangunan gedung tersebut.
“Gedung Satres Narkoba ini menjadi ikon kebanggaan Polres Karawang dalam misi memberantas narkoba. Fasilitas baru ini menuntut kinerja yang lebih maksimal dari seluruh personel. Tempat ini akan menjadi pusat penyusunan strategi untuk memastikan Karawang bersih dari narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengungkapkan rasa syukur atas selesainya pembangunan gedung yang dikerjakan selama 120 hari tersebut. Ia menilai proses pembangunan berjalan cepat dan menghasilkan kualitas yang baik.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur ini merupakan bagian dari visi Karawang Maju, terutama dalam upaya melindungi sekitar 2,7 juta penduduk Karawang dari bahaya narkotika.
“Gedung ini adalah titik awal perjuangan bersama kita. Dengan kolaborasi antara BNK Karawang, Pemda, dan Polres, kita harus mampu meminimalisir peredaran narkoba demi menjaga generasi penerus bangsa. Kita harus kerja bersama-sama,” ujar Aep.
Dengan diresmikannya gedung baru ini, diharapkan kinerja Satres Narkoba Polres Karawang semakin optimal dalam pengungkapan dan pencegahan kasus narkotika di wilayah hukum Kabupaten Karawang.




