JAKARTA | Terastv.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Komite III DPD RI menggelar rapat kerja guna membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Rapat berlangsung di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Rapat kerja tersebut dihadiri Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti, serta dipimpin oleh Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma.
Dalam forum tersebut, Budi Santoso menyampaikan evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 atau UUPK yang dinilai masih memiliki sejumlah kelemahan. Ia menyoroti aspek tata bahasa, sistematika regulasi, mekanisme penyelesaian sengketa, hingga implementasi di lapangan yang belum optimal.
“Perlu dilakukan pembaruan melalui penyusunan undang-undang baru agar lebih relevan dengan perkembangan zaman dan dinamika perdagangan saat ini,” ujar Budi Santoso.
Lebih lanjut, Kemendag menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas sektoral maupun lintas negara dalam upaya perlindungan konsumen. Langkah tersebut mencakup pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan penipuan serta memperdagangkan barang yang tidak sesuai standar.
Sementara itu, Komite III DPD RI mendorong agar revisi undang-undang tersebut mengedepankan pendekatan yang lebih adaptif, inklusif, dan proaktif. Perlindungan konsumen diharapkan dapat menjangkau kelompok rentan, seperti masyarakat berpenghasilan rendah, warga di daerah terpencil, penyandang disabilitas, lanjut usia, perempuan, serta anak-anak.
Rapat kerja ini juga dihadiri sejumlah pejabat Kemendag, di antaranya Sekretaris Jenderal Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan, serta Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang.
Pembahasan RUU ini menjadi langkah strategis pemerintah dan DPD RI dalam memperkuat payung hukum perlindungan konsumen di Indonesia, seiring dengan perkembangan perdagangan digital dan globalisasi pasar.
SUMBER : Kemendag RI




