KARAWANG – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Luar Biasa (Mubes) Tahun 2026 di Galeri Nyi Pager Asih, Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., yang hadir mewakili Bupati Karawang.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa Musyawarah Luar Biasa digelar karena adanya urgensi yang perlu segera diselesaikan, terutama terkait transparansi tata kelola keuangan serta kepastian kesejahteraan anggota Korpri, baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas.
“Saya diutus Pak Bupati selaku Ketua Dewan Penasihat Korpri untuk menyampaikan pesan agar segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan internal Korpri yang sudah lama berlangsung,” ujar Asep Aang Rahmatullah.
Ia juga menekankan pentingnya membedakan secara kontekstual antara “iuran” dan “tabungan” guna menghindari bias informasi di lapangan. Menurutnya, kejelasan tersebut penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan anggota, khususnya terkait hak-hak finansial.
Selain itu, Sekda menyoroti perlunya keputusan yang rasional dan profesional menyangkut hak anggota purna tugas maupun yang masih aktif, termasuk terkait uang kadeudeuh. Ia berharap hasil musyawarah dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota.
“Saya yakin dan percaya para pengurus Korpri ini bisa bertransformasi. Keputusan yang diambil hari ini harus cepat, tepat, dan bisa dirasakan manfaatnya oleh para anggota,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si., menjelaskan bahwa terdapat tiga agenda utama dalam Musyawarah Luar Biasa tersebut, yakni pengesahan tata tertib Musyawarah Korpri 2026, pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan pengurus, serta penetapan besaran nilai kesejahteraan bagi anggota.
Menurut Asip, musyawarah ini menjadi momentum evaluasi sekaligus pembenahan organisasi agar lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan serta pelayanan kepada anggota.
Musyawarah Luar Biasa Korpri Kabupaten Karawang 2026 diharapkan mampu membawa organisasi ke arah yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.




