Sabtu, April 11, 2026
spot_img

Pemkab Karawang Siapkan 810 Kuota Mudik Gratis Lebaran 2026, Berangkat 17 Maret

Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis Tahun 2026/1447 Hijriah bagi masyarakat. Program yang difasilitasi melalui Dinas Perhubungan ini disiapkan untuk membantu warga Karawang pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idulfitri.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh. Dalam unggahannya disebutkan bahwa program mudik gratis kembali hadir untuk masyarakat Karawang yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.

“Pulang kampung halaman bukan hanya sekadar perjalanan, tapi sebuah rasa rindu yang ingin segera dituntaskan,” tulisnya.

Baca Juga  Mahasiswa Sampaikan Tuntutan, Plt Bupati Bekasi Janjikan Tindak Lanjut.

Tahun ini, Pemkab Karawang menyediakan sebanyak 810 kuota pemudik yang akan diberangkatkan menggunakan 15 armada bus. Adapun sejumlah kota tujuan yang telah ditetapkan meliputi Cirebon, Kuningan, Garut, Tasikmalaya, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, hingga Surabaya.

Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni fotokopi KTP Karawang dan Kartu Keluarga (KK) Karawang.

Pendaftaran dibuka pada 24–25 Februari 2026 mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, bertempat di Gedung Pemda 2 Karawang. Setelah itu, peserta diwajibkan melakukan daftar ulang pada 3–4 Maret 2026 pada jam yang sama.

Baca Juga  Sekolah di Karawang Kembali Aktif Usai Libur Lebaran, Siswa Mulai KBM hingga Persiapan PKL

Jadwal Keberangkatan

Keberangkatan mudik gratis dijadwalkan pada Rabu, 17 Maret 2026, pukul 08.00 WIB. Titik kumpul dan pemberangkatan berada di Plaza Pemda Karawang.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban biaya transportasi masyarakat serta mengurangi potensi kepadatan kendaraan pribadi selama arus mudik Lebaran.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia melalui nomor 0856 9527 0356 atau mengakses laman resmi Pemkab Karawang di www.karawangkab.go.id�.

Pemkab Karawang mengimbau masyarakat yang berminat untuk segera mendaftarkan diri sesuai jadwal yang telah ditentukan, mengingat kuota peserta terbatas.

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Kemendag dan Komite III DPD RI Bahas Revisi UU Perlindungan Konsumen

JAKARTA | Terastv.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Komite III DPD RI menggelar rapat kerja guna membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal