Karawang, terastv.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya dalam menjamin keselamatan masyarakat sekaligus menjaga estetika wilayah melalui penataan kabel jaringan telekomunikasi yang selama ini dinilai semrawut di sejumlah titik.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) yang digelar di Gedung Singaperbangsa, Kamis (5/2/2026).
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung penataan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat terkait pentingnya penataan infrastruktur perkotaan.
“Alhamdulillah pagi ini Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang telah melaksanakan MoU dengan Apjatel. Penataan kota merupakan hal yang sangat penting, termasuk penataan kabel-kabel agar tidak semrawut seperti yang telah diinstruksikan,” ujar Bupati Aep.
Ia menambahkan, kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet terus meningkat sehingga penataan kabel harus dilakukan tanpa mengganggu kualitas layanan yang diberikan oleh para penyedia jasa telekomunikasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep juga mengajak seluruh provider yang beroperasi di Kabupaten Karawang untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menata kabel jaringan agar lebih rapi dan tidak membahayakan keselamatan warga.
“Kami berharap seluruh provider dapat bekerja sama menata estetika kabel-kabel ini agar tidak semrawut dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.
Menurut Bupati, penempatan kabel jaringan di bawah tanah menjadi solusi terbaik karena selain meningkatkan keindahan tata kota, juga memberikan jaminan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat Karawang.




