Karawang | terastv.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar kegiatan penguatan tugas dan fungsi bagi seluruh jajaran pengamanan, Jumat (6/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Karawang sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengamanan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, dan dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Subbagian Tata Usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menyampaikan materi mengenai 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu, turut dibahas regulasi terbaru terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menjadi dasar penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Christo Toar menekankan bahwa penguatan tugas dan fungsi pengamanan memiliki peran strategis dalam meningkatkan profesionalisme petugas di lingkungan lapas. Pemahaman terhadap kebijakan pimpinan dan aturan terbaru dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pengamanan agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas. Kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban pun harus terus ditingkatkan.
Melalui kegiatan ini, jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Karawang diharapkan semakin siap mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis serta berorientasi pada kepastian hukum.




