Karawang, terastv.com – Aksi tawuran remaja berkedok “perang sarung” yang meresahkan warga berhasil digagalkan oleh jajaran Sat Samapta Polres Karawang pada Minggu (22/2/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, lima remaja diamankan beserta sejumlah barang bukti senjata tajam.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 02.50 WIB di Jalan Raya Klari, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang terlibat tawuran.
Tim patroli yang dipimpin Aiptu Bahrudin bersama delapan anggota langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati lima remaja tengah melakukan aksi “perang sarung” yang disertai penggunaan senjata tajam jenis celurit.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk berkumpul, tiga sarung yang telah dimodifikasi untuk menyerang, serta empat bilah celurit yang siap digunakan dalam tawuran.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa penggagalan aksi tersebut merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama bulan Ramadan.
“Kami secara intensif melaksanakan patroli dialogis untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, mulai dari C3 (curat, curas, dan curanmor), penyakit masyarakat, premanisme, hingga tawuran. Terlebih menjelang sahur, aksi seperti ini kerap terjadi dan sangat mengganggu,” ujarnya.
Kelima remaja tersebut saat ini diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari selama Ramadan, guna mencegah terulangnya aksi serupa.
Sumber : polreskarawang




