Terastv.com — Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera meresmikan 200 unit hunian sementara (huntara) di Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis (5/2/2026). Pembangunan huntara tersebut merupakan hasil kolaborasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Danantara.
Peresmian dilakukan sebagai bagian dari percepatan penanganan pascabencana, sekaligus upaya memindahkan warga terdampak dari tenda pengungsian ke tempat tinggal sementara yang lebih layak.
Selain peresmian langsung di Simarpinggan, Satgas juga meresmikan tambahan 50 unit huntara lainnya di wilayah Tapanuli Selatan secara virtual. Pada saat yang sama, peresmian serentak turut dilakukan di sejumlah kabupaten terdampak bencana di wilayah Sumatera.
Adapun rincian huntara yang diresmikan meliputi Kabupaten Tapanuli Tengah sebanyak 112 unit, Tapanuli Utara 40 unit, Aceh Tamiang 58 unit, Aceh Timur 308 unit, Aceh Utara 84 unit, Pidie Jaya 410 unit, serta Kabupaten Tanah Datar sebanyak 38 unit. Secara keseluruhan, total huntara yang diresmikan serentak mencapai 1.300 unit.
Ketua Satgas menyampaikan bahwa pembangunan hunian sementara merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempercepat relokasi sementara bagi para penyintas bencana sambil menunggu penyelesaian hunian tetap (huntap). Pemerintah menargetkan masa tinggal pengungsi di tenda darurat dapat ditekan seminimal mungkin.
Menurutnya, percepatan pembangunan huntara saat ini difokuskan di tiga provinsi terdampak bencana di wilayah Sumatera agar proses pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan terukur.
Dalam kunjungan tersebut, Satgas juga meninjau langsung kondisi kawasan huntara untuk memastikan kelayakan bangunan serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Selain itu, dilakukan dialog dengan sejumlah warga terdampak, khususnya pengungsi asal Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa fasilitas huntara dinilai cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar selama masa pemulihan pascabencana.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga menyalurkan bantuan logistik serta Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada korban bencana di Kabupaten Tapanuli Selatan yang rumahnya mengalami kerusakan, namun tidak menempati huntara karena tinggal sementara di rumah sewa atau bersama keluarga.




