Sabtu, April 11, 2026
spot_img

Kampus atau Benteng Arogansi? Dugaan Pelecehan Jurnalis di Unsika Picu Amarah IWOI Karawang

Karawang — Halaman Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) memanas, Senin sore (23/2/2026). Gelombang protes dari insan pers menggema di depan gerbang kampus negeri kebanggaan masyarakat Karawang itu. Mereka datang bukan membawa spanduk kebencian, melainkan tuntutan klarifikasi dan penghormatan terhadap profesi jurnalis.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, berdiri di barisan terdepan. Dengan suara lantang, ia mengecam dugaan perlakuan tidak etis yang dialami sejumlah jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.

“Kami datang baik-baik. Kami mencari berita dengan prosedur yang benar, melakukan klarifikasi dengan santun. Tapi yang kami terima justru pengusiran dan kata-kata yang merendahkan,” tegas Syuhada di hadapan aparat keamanan dan perwakilan kampus.

Menurutnya, seorang staf kampus diduga melontarkan kata-kata kasar, termasuk menyebut “goblok” kepada jurnalis yang tengah menjalankan tugas. Bagi IWOI, persoalan ini bukan sekedar emosi sesaat atau konflik personal, melainkan dugaan pelecehan terhadap profesi yang dilindungi undang-undang.

Baca Juga  Pelantikan Rektor UBP Karawang 2026–2030, Budi Rismayadi Gantikan Dedi Mulyadi

“Apakah itu mencerminkan orang berpendidikan? Apakah itu etika akademik? Kampus adalah rumah ilmu, bukan tempat arogansi!” serunya, disambut sorakan dukungan para jurnalis yang hadir.

Syuhada juga menyinggung sikap pimpinan kampus. Ia mengakui Rektor telah menyampaikan permintaan maaf, namun pernyataan lanjutan yang muncul dinilai tidak tegas dan justru menimbulkan tafsir berbeda di ruang publik.

“Kalau Rektor tidak bisa mengoreksi stafnya, lebih baik mundur. Ini soal wibawa institusi dan penghormatan terhadap profesi,” ujarnya, memberi ultimatum terbuka.

IWOI Karawang menyampaikan tiga tuntutan utama:

• Klarifikasi terbuka dan transparan dari pihak kampus.

• Evaluasi serta pembinaan terhadap staf yang diduga melakukan tindakan tidak etis.

• Komitmen Unsika untuk menghormati dan melindungi kerja jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers.

Bagi para jurnalis, insiden ini menyentuh persoalan yang lebih besar: marwah profesi dan kebebasan pers di daerah. Kampus, yang seharusnya menjadi ruang dialog dan literasi publik, dinilai tidak boleh bersikap defensif apalagi represif terhadap media.

Baca Juga  Mapolres Karawang Dipadati Peserta Seleksi Polri, Atlet SEA Games Ikut Ambil Bagian

“Kami ini manusia. Kami juga berpendidikan. Kami datang untuk klarifikasi, bukan untuk diusir. Jangan sampai kampus di tanah Karawang justru anti terhadap pers Karawang,” tambah Syuhada.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Unsika belum memberikan pernyataan resmi lanjutan atas tuntutan tersebut. Publik kini menanti langkah konkret: apakah Unsika akan berdiri di sisi transparansi dan etika akademik, atau membiarkan polemik ini menjadi preseden buruk hubungan kampus dan pers?

Satu hal yang pasti, suara jurnalis Karawang sore itu bukan sekedar protes. Ia adalah peringatan keras bahwa martabat profesi tidak bisa diperlakukan semena-mena, bahkan oleh institusi pendidikan sekalipun.

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Kemendag dan Komite III DPD RI Bahas Revisi UU Perlindungan Konsumen

JAKARTA | Terastv.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Komite III DPD RI menggelar rapat kerja guna membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal