Sabtu, April 11, 2026
spot_img

6 Fakta Penutupan 74 Dapur MBG di Kaltim, Dampak ke Siswa hingga Dana Dihentikan

Terastv.com | – Sebanyak 74 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Timur (Kaltim) resmi dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu.

Kebijakan ini diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui surat tertanggal 31 Maret 2026, menyusul temuan bahwa puluhan dapur tersebut belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Penghentian ini pun memicu respons dari berbagai pihak, mulai dari legislatif hingga masyarakat, karena berdampak langsung pada distribusi makanan bergizi bagi pelajar.

Standar IPAL Jadi Alasan Utama
BGN menegaskan, ketidaksesuaian standar IPAL menjadi alasan utama penghentian operasional.

Ketiadaan sistem pengolahan limbah yang memadai dinilai berisiko terhadap kualitas makanan, keamanan pangan, serta berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Sebagai tindak lanjut, BGN juga menghentikan sementara penyaluran dana bantuan pemerintah ke 74 SPPG tersebut hingga perbaikan dilakukan dan diverifikasi.

Adapun sebaran dapur yang terdampak meliputi Balikpapan sebanyak 19 titik, Samarinda 12 titik, Bontang 9 titik, Kutai Timur 11 titik, Berau 8 titik, Paser 3 titik, Kutai Kartanegara 6 titik, Kutai Barat 1 titik, dan Penajam Paser Utara 4 titik.

DPRD Kaltim: Kebersihan Makanan Tidak Bisa Ditawar
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mendukung langkah penghentian sementara tersebut.

Menurutnya, standar kebersihan dan sanitasi dalam program MBG tidak boleh dikompromikan karena menyangkut kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.

“Kita bicara soal apa yang dikonsumsi anak-anak di sekolah. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti keracunan makanan. Kebersihan makanan adalah harga mati,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan dampak lingkungan, serta mendorong dilakukan evaluasi terhadap ketepatan sasaran program.

Baca Juga  Dua Siswi SMKN 2 Karawang Rampungkan PKL, Laporan Ditandatangani di PT Teras Pasundan Mediatama

Pengamat Soroti Proses Verifikasi Awal
Pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar, menilai langkah BGN sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga standar operasional program.

Namun, ia mempertanyakan bagaimana puluhan dapur tersebut bisa beroperasi sejak awal jika belum memenuhi standar IPAL.

“Seharusnya sejak awal, sebelum izin operasional diberikan, standar ini sudah wajib dipenuhi. Kalau tidak, mestinya tidak boleh beroperasi,” katanya.

Ia menambahkan, IPAL merupakan bagian penting dari rantai higienitas makanan. Jika tidak memenuhi standar, dampaknya bisa dirasakan langsung oleh penerima manfaat.

Dampak ke Sekolah dan Siswa
Penghentian operasional dapur MBG mulai dirasakan di sejumlah sekolah, terutama di Kota Balikpapan.

Di SDN 002 Balikpapan Tengah, siswa tidak lagi menerima makanan bergizi sejak awal masuk sekolah pasca libur Lebaran. Meski demikian, kegiatan belajar tetap berjalan normal.

Ria (39), salah satu wali siswa, mengaku telah menerima informasi resmi dari pihak sekolah terkait penghentian sementara program tersebut.

“Sudah ada pemberitahuan sebelumnya, katanya akan dilakukan maintenance dan general cleaning agar sanitasi SPPG tetap terjaga dan distribusi MBG bisa lebih optimal. Jadi operasional dihentikan sementara sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya menirukan pemberitahuan dari pihak sekolah.

Ia menilai langkah tersebut sebagai keputusan yang tepat, terutama demi menjaga kualitas dan higienitas makanan yang dikonsumsi anak-anak.

“Kalau untuk pembenahan sanitasi atau IPAL, saya sebagai orang tua setuju saja. Kita juga tidak mau makanan anak-anak tidak terjamin kebersihannya. Apalagi kalau memang ada masalah di saluran sanitasi,” ungkapnya.

Meski mendukung, Ria berharap perbaikan bisa segera rampung agar program MBG kembali berjalan.

Baca Juga  Pemkab Bekasi Berlakukan WFH 50 Persen bagi ASN

Namun, ada pula orang tua yang menilai program MBG belum sepenuhnya efektif karena makanan kerap tidak habis dikonsumsi siswa.

Kasus Bontang: 9 Dapur Dihentikan
Secara khusus di Kota Bontang, sebanyak 9 dapur MBG juga dihentikan sementara karena tidak memenuhi standar teknis, terutama pada instalasi pengolahan limbah.

Kepala SPPG Regional Bontang, Surya Dwi Saputra, mengatakan pengelola diberikan waktu maksimal 14 hari untuk melakukan perbaikan.

Ia menyebut, penggunaan komponen seperti biofiller menjadi bagian penting agar IPAL sesuai standar.

Akibat penghentian ini, sekitar 13 ribu pelajar di Bontang sementara tidak mendapatkan layanan MBG.

9 Dapur MBG di Bontang yang Dihentikan sementara operasional:

Gunung Elai 2 (Yayasan Ceria Mandiri),
Tanjung Laut Indah (Yayasan Langit Biru Borneo),
Tanjung Laut (Yayasan Pembinaan Pendidikan Islam),
Berebas Tengah 2 (Yayasan Pendidikan Ibnu Abbas).
Gunung Telihan (Yayasan Pendidikan Ibnu Abbas),
Bontang Baru 2 (Yayasan Pembinaan Pendidikan Islam),
Bontang Baru 3 (Yayasan Manunggal Kartika Jaya),
Gunung Telihan 2 (Yayasan Tunas Bangsa Dua).
Loktuan (Yayasan Pengusaha Warteg Bahari Indonesia).
Pengawasan dan Perbaikan Jadi Kunci
DPRD Kaltim menegaskan siap ikut melakukan pengawasan langsung ke lapangan guna memastikan perbaikan berjalan optimal.

Ananda Moeis juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kualitas program.

“Pengawasan itu kunci. Kita ingin program ini tetap berjalan, tapi dengan kualitas yang benar-benar terjamin,” katanya.

Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan 74 dapur MBG tersebut akan kembali beroperasi. BGN menegaskan, operasional hanya akan dibuka kembali setelah seluruh standar, khususnya IPAL, terpenuhi dan lolos verifikasi.

Sumber : kaltim.tribunnews.com

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Kemendag dan Komite III DPD RI Bahas Revisi UU Perlindungan Konsumen

JAKARTA | Terastv.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Komite III DPD RI menggelar rapat kerja guna membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal