PALEMBANG | TERASTV.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum dapat mengelola wisata Tower Jembatan Ampera karena aset tersebut masih berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan belum dilimpahkan ke daerah. Akibatnya, wisata menara ikonik ini yang semula ditargetkan beroperasi pada 1 Februari 2025 hingga Januari 2026 belum juga dibuka untuk umum.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan bahwa pengelolaan dua tower Jembatan Ampera masih menjadi tanggung jawab Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan di bawah Kementerian PUPR.
“Wisata Tower Ampera masih menjadi tanggung jawab BBPJN. Belum bisa diresmikan karena asetnya belum diserahkan ke Kota Palembang,” kata Ratu Dewa kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan bahwa Pemkot Palembang sebenarnya ingin menjadikan pengelolaan tower tersebut sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, karena status kepemilikan dan izin pengelolaan masih dalam proses pinjam pakai dari Kementerian PUPR, Pemkot belum bisa mengelola secara penuh.
“Pak Gubernur Sumsel juga sudah berkomunikasi terkait hal ini. Kami tinggal menunggu tindak lanjut dan progres dari pihak BBPJN,” ujarnya.
Saat ini, BBPJN Sumsel masih bertanggung jawab atas pemeliharaan, perawatan, serta revitalisasi Jembatan Ampera, termasuk pembangunan fasilitas pendukung seperti lift otomatis pada kedua tower.
Pemkot Palembang berharap proses pelimpahan aset dan perizinan dapat segera rampung agar wisata Tower Ampera bisa segera dibuka dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah serta meningkatkan kunjungan wisata.




