TERASTV.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan mengawasi secara ketat penggunaan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,8 triliun yang dialokasikan untuk tiga provinsi terdampak banjir di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa TKD untuk ketiga provinsi tersebut tidak jadi dipotong, namun harus difokuskan sepenuhnya untuk penanganan dan pemulihan bencana.
“Kita akan awasi agar dana ini benar-benar digunakan untuk kebutuhan penanganan bencana di daerah masing-masing,” ujar Bima Arya di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Relaksasi TKD ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan kebijakan tersebut, Aceh tetap menerima anggaran TKD penuh seperti tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp 1,6–1,7 triliun.
Selain soal anggaran, Kemendagri juga berkomitmen mempermudah pengurusan dokumen kependudukan warga yang hilang atau rusak akibat banjir, seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Kemendagri juga meminta seluruh kepala daerah melakukan pendataan korban secara by name by address agar berbagai bantuan dari kementerian terkait—mulai dari bantuan pemulihan ekonomi, hunian, hingga kebutuhan dasar—dapat disalurkan lebih cepat dan tepat sasaran.




