Karawang, terastv.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), khususnya teknik voice cloning atau kloning suara yang digunakan pelaku kejahatan melalui sambungan telepon dan aplikasi WhatsApp.
Imbauan tersebut disampaikan Diskominfo Karawang melalui kampanye literasi keamanan informasi JANGKARKAMI #188, yang menyoroti ancaman penyalahgunaan teknologi AI untuk meniru suara seseorang secara meyakinkan guna melakukan aksi penipuan.
Dalam materi edukasi yang disampaikan, Diskominfo menjelaskan bahwa voice cloning merupakan teknologi berbasis AI yang mampu meniru karakter suara manusia dengan memanfaatkan rekaman suara yang dikumpulkan dari berbagai sumber, seperti voice note WhatsApp, rekaman percakapan telepon, hingga video yang diunggah di media sosial.
Pelaku kejahatan biasanya mengumpulkan sampel suara korban, kemudian memprosesnya menggunakan algoritma machine learning untuk menghasilkan suara tiruan yang terdengar sangat mirip dengan suara asli. Suara hasil kloning tersebut selanjutnya digunakan untuk menyamar (impersonation) sebagai pihak tertentu dan meyakinkan target agar menuruti permintaan pelaku, termasuk permintaan transfer sejumlah uang.
Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah panggilan dari nomor tidak dikenal yang sengaja memancing korban agar berbicara lebih dulu. Ucapan singkat seperti “halo” dapat direkam dan dijadikan bahan awal pemodelan suara. Modus lainnya, pelaku menyusup ke dalam grup WhatsApp, melakukan panggilan grup, lalu memutar suara tiruan yang menyerupai ketua atau anggota grup untuk meminta dana.
Diskominfo Karawang juga mengingatkan bahwa rekaman suara yang diunggah ke media sosial, maupun data yang tersimpan di ponsel yang hilang atau disalahgunakan, berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab sebagai bahan kloning suara.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk tidak mengangkat atau menanggapi panggilan dari nomor yang tidak dikenal. Apabila panggilan asing terlanjur terjawab, penerima disarankan untuk tidak langsung berbicara terlebih dahulu.
Selain itu, warga diminta selalu melakukan verifikasi identitas melalui pesan teks atau video call sebelum mempercayai permintaan tertentu, serta tidak melakukan transfer dana hanya karena suara penelepon terdengar familiar.
Melalui edukasi ini, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat terhadap risiko kejahatan digital semakin meningkat, sehingga lebih waspada dan berhati-hati dalam berkomunikasi di ruang siber.
(Red)




