MEULABOH | Terastv.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat mengungkapkan terdapat tiga titik kerusakan paling parah akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, November 2025.
Tepatnya di Gampong Lawet, Jambat, dan Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen.
Plt Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah, Senin (20/4/2026), mengatakan dampak terparah terjadi di Gampong Jambat dan Lawet.
Puluhan puluhan rumah warga di saana hancur diterjang banjir bandang yang membawa material dari hulu sungai.
“Di Jambak dan Lawet, kerusakan sangat parah. Banyak rumah rusak berat bahkan terbawa arus,” ujarnya.
Secara keseluruhan, sebanyak 123 unit rumah rusak, terdiri dari 49 unit rusak berat, 24 unit rusak sedang, dan 50 unit rusak ringan.
Kerusakan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Pante Ceureumen, Sungai Mas, Panton Reu, Woyla Timur, Woyla, Woyla Barat, dan Arongan Lambalek.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menghadapi tekanan serius dalam upaya pemulihan pasca bencana, setelah tidak masuk dalam daftar penerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp 824 miliar.
Padahal, berdasarkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) 2026–2028, total kerusakan dan kerugian akibat bencana tersebut mencapai Rp 1,29 triliun.
Sektor infrastruktur menjadi penyumbang kerugian terbesar, yakni mencapai Rp 910,83 miliar.
Rinciannya meliputi kerusakan jaringan transportasi sebesar Rp 298,85 miliar, jembatan Rp 112,76 miliar, sumber daya air Rp 8,32 miliar, air dan sanitasi Rp 7,70 miliar, serta kerusakan tebing sungai sebesar Rp 483,17 miliar.
Selain itu, sektor ekonomi juga mengalami kerugian signifikan dengan total Rp 177,44 miliar.
Dampak terbesar terjadi pada subsektor pertanian dan perkebunan sebesar Rp 144,59 miliar, diikuti perikanan Rp 27,97 miliar, peternakan Rp 2,99 miliar, serta sektor perdagangan dan industri.
Sektor sosial mencatat kerugian sebesar Rp 66,08 miliar, meliputi pendidikan Rp 53,19 miliar, kesehatan Rp 5,67 miliar, serta sektor agama dan olahraga. Sementara itu, kerugian lintas sektor, termasuk pemerintahan dan lingkungan hidup, mencapai Rp 15,88 miliar.
Meski mengalami kerusakan besar, Aceh Barat hanya menerima tambahan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sebesar Rp 1,09 miliar dari total penyesuaian Rp 75 miliar yang dibagikan merata ke seluruh kabupaten/kota.
Kondisi ini memicu sorotan karena sebelumnya pemerintah daerah telah dilibatkan dalam proses pendataan dan penghitungan kerugian melalui dokumen R3P.
Namun, hasilnya dinilai tidak sebanding dengan alokasi anggaran yang diterima.
Tidak masuknya Aceh Barat dalam skema tambahan TKD dinilai berpotensi menghambat percepatan pemulihan pasca bencana, terutama pada sektor infrastruktur dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Pemerintah daerah pun berharap adanya evaluasi dan perhatian lebih dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh agar penanganan pasca bencana dapat berjalan optimal.
Sumber : tribunnews.com




