Kamis, Maret 26, 2026
spot_img

Kasus Pembunuhan dan Curas Terungkap, Pelaku Ditangkap di Bogor

Subang | terastv.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., dalam kegiatan konferensi pers yang digelar pada Kamis (26/3/2026) di Aula Patriatama Polres Subang.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah kafe yang berlokasi di jalur Pantura, tepatnya di wilayah Kecamatan Patokbeusi.

Korban berinisial NA (47), seorang buruh harian lepas, ditemukan meninggal dunia akibat kekerasan berat di bagian kepala. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami trauma tumpul yang menyebabkan luka terbuka dan perdarahan serius hingga mengakibatkan kematian.

Pelaku berinisial AR (44), yang diketahui merupakan pelanggan sekaligus sempat membantu bekerja di tempat usaha korban, berhasil diamankan oleh petugas setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Baca Juga  Polda Jabar Tindak 1.700 Truk Sumbu Tiga yang Masih Melanggar, Edukasi dan Pengawasan Akan Ditingkatkan

Kapolres mengungkapkan bahwa motif pelaku dipicu oleh emosi sesaat setelah ajakan pelaku untuk melakukan hubungan intim ditolak oleh korban. Penolakan tersebut membuat pelaku gelap mata dan melakukan aksi keji dengan memukul korban menggunakan balok kayu secara berulang kali hingga tak berdaya.

“Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk dua unit handphone, uang tunai, tas berisi identitas, jam tangan, serta satu unit sepeda motor milik korban,” jelas Kapolres.

Barang hasil kejahatan tersebut kemudian dibawa kabur oleh pelaku, bahkan sepeda motor milik korban sempat digadaikan di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tajur Halang, Bogor.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone, KTP korban, jam tangan, STNK, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Subang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta mengantisipasi kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kapolres Subang menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Kegiatan konferensi pers tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif, serta menjadi bentuk transparansi Polres Subang dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait penanganan kasus kriminal.

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Hari Pertama Kerja, Pemkab Karawang Gelar Apel dan Halal Bihalal

Karawang | Terastv.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal pada hari pertama masuk kerja pascalibur Hari Raya...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal