Karawang, terastv.com – Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah melalui penguatan koordinasi serta penegasan arah kebijakan pembangunan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Disnakertrans Kabupaten Karawang, Selasa (03/03/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang menekankan pentingnya implementasi Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang tertata, bersih, dan nyaman, sejalan dengan arahan Presiden RI pada Rakornas 2026. Salah satu fokus utama yang disoroti adalah penataan kabel udara yang dinilai mengganggu estetika serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Sekda juga menyampaikan bahwa Bupati Karawang telah lebih dahulu memberikan contoh nyata melalui berbagai upaya penanganan, seperti gentengnisasi, pengelolaan kebersihan sampah, serta penataan kabel. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya antara Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Bapenda, Satpol PP, dan DPMPTSP, termasuk dalam penataan baliho dan reklame.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, menegaskan bahwa camat merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta agar setiap persoalan dan keluhan warga dapat segera direspons secara cepat dan tepat.
Bupati Karawang dalam arahannya mengingatkan bahwa berbagai capaian yang telah diraih harus dijadikan modal dan semangat bersama untuk meningkatkan kinerja ke depan. Bupati juga menyampaikan hasil Rakornas yang menekankan pentingnya kepemimpinan yang memiliki kejelasan kebijakan (policy) dalam setiap pengambilan keputusan.
Mengakhiri arahannya, Bupati Karawang mengajak seluruh jajaran untuk bekerja secara profesional, penuh kehati-hatian, serta bertanggung jawab demi mewujudkan Karawang sebagai daerah yang maju, modern, dan kuat secara ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa posisi Uang Persediaan (UP) saat ini telah terserap sebesar Rp15,9 miliar. Selain itu, Pemkab Karawang menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan memastikan kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta laporan keuangan yang tercatat di BPKAD. Pada awal bulan, laporan keuangan tersebut akan diserahkan ke Inspektorat untuk dilakukan reviu.




