Senin, Mei 18, 2026
spot_img

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pansus Raperda dan LKPJ Bupati 2025

Karawang | Terastv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Senin (30/03/2026) pagi di Gedung DPRD Kabupaten Karawang. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Wakil Bupati H. Maslani, unsur Forkopimda, para kepala dinas, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin S.pd.I S.H.,M.H, yang memimpin jalannya agenda sidang dengan tertib dan khidmat.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Karawang membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Adapun pansus yang dibentuk meliputi:

Baca Juga  Lapas Karawang Deklarasi Perang terhadap HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan, APH Turun Langsung Karawang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan secara serentak bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia, Jumat (8/5) pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di lingkungan Lapas Karawang sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Apel ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo, serta diikuti seluruh jajaran pegawai Lapas Karawang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur aparat penegak hukum dan stakeholder terkait, di antaranya Polres Karawang, Kodim 0604 Karawang, BNNK Karawang, Kompi 3 Batalyon C Pelopor Brimob Jabar, Resimen 4 Batalyon B Pelopor Brimob Polri, pemerintah daerah setempat, LSM/Ormas, serta awak media. Dalam pelaksanaan ikrar, seluruh petugas menyatakan komitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang steril dan bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan pengawasan, penggeledahan rutin, serta peningkatan integritas seluruh petugas pemasyarakatan. Tidak hanya itu, seluruh jajaran juga menyatakan kesiapan menerima sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat, apabila terbukti memiliki, menggunakan, maupun menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Pernyataan tersebut menjadi bentuk keseriusan dalam mendukung reformasi pemasyarakatan yang bersih dan akuntabel. Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh unsur yang hadir. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi dan dukungan bersama antara Lapas Karawang dengan aparat penegak hukum serta stakeholder terkait dalam upaya pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan berbagai modus di dalam lapas dan rutan. Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam pemberantasan handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Melalui langkah ini, diharapkan tercipta sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum. Dalam amanatnya, Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo menegaskan bahwa komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan bukan hanya sebatas seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan konsisten. “Saya mengajak seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam pelanggaran. Mari kita bersama-sama menjaga marwah pemasyarakatan agar tetap bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya. Selepas pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan ke blok hunian warga binaan serta pelaksanaan tes urine massal bagi warga binaan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Di sela-sela kegiatan tersebut, aparat penegak hukum terkait juga memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkotika serta dampak hukum yang ditimbulkan, guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman warga binaan terhadap pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, A.Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
B.Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
C.Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Selain itu, agenda utama lainnya adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025, khususnya dalam sektor ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan laporan sekaligus memberikan sambutan terkait LKPJ 2025. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.

“Laporan LKPJ ini merupakan bentuk evaluasi yang terbuka untuk menerima masukan demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Karawang ke depan,” ujarnya.

Baca Juga  Lapas Karawang Deklarasi Perang terhadap HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan, APH Turun Langsung

Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan harapannya terhadap pembentukan pansus-pansus DPRD yang diharapkan mampu memperkuat regulasi daerah, khususnya dalam menciptakan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat.

Ia menambahkan bahwa visi pembangunan Kabupaten Karawang adalah mewujudkan daerah yang maju dan berdaya saing. Hal tersebut akan diwujudkan melalui berbagai misi, termasuk pembangunan sarana dan prasarana serta penguatan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah serta evaluasi kinerja pemerintah, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Karawang.

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Lapas Karawang Deklarasi Perang terhadap HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan, APH Turun Langsung

Karawang, Terastv.com— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan secara serentak bersama seluruh Unit...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal