Sabtu, April 11, 2026
spot_img

Kejari Karawang dan BULOG Teken MoU, Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Pangan Nasional

Karawang, terastv.com Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Perum BULOG Kantor Cabang Karawang, Rabu (11/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Karawang dan dihadiri jajaran kedua institusi.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Pimpinan Cabang BULOG Karawang beserta jajaran, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Karawang. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga negara di wilayah Kabupaten Karawang.

Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama, menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan taat hukum. Menurutnya, pendampingan hukum yang diberikan melalui bidang Datun akan memperkuat pelaksanaan tugas BULOG agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga  Indonesia Pegang Kunci Jalur Energi Dunia, Presiden Prabowo Subianto Soroti Peran Strategis Selat Internasional

Ia menegaskan, melalui peran Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan dalam mendukung operasional BULOG. Hal ini penting guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.

Sementara itu, kerja sama ini diharapkan mampu mengoptimalkan peran BULOG Karawang dalam menjaga stabilitas harga, distribusi, serta ketersediaan pangan di wilayahnya. Sinergi tersebut juga dinilai strategis dalam menghadapi dinamika kebutuhan pangan masyarakat yang terus berkembang.

Baca Juga  Semarak HUT ke-19, LSM Laskar NKRI Gelar Doorprize Berhadiah Sepeda Motor

BULOG sebagai lembaga yang memiliki tugas menjaga ketahanan pangan memiliki peran vital, terutama dalam pengelolaan cadangan beras pemerintah dan distribusi komoditas pokok. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Swasembada Pangan Nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Kedua institusi berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber : kejarikarawang

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Kemendag dan Komite III DPD RI Bahas Revisi UU Perlindungan Konsumen

JAKARTA | Terastv.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Komite III DPD RI menggelar rapat kerja guna membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal