KARAWANG | terastv.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap panggilan maupun pesan dari nomor tak dikenal yang berpotensi mengarah pada tindak penipuan.
Imbauan tersebut disampaikan melalui kanal media sosial resmi Diskominfo Karawang dalam konten literasi digital bertajuk JANGKARKAMI #192 dengan tema “Waspada Nomor Tak Dikenal”.
Dalam unggahannya, Diskominfo mengajak masyarakat agar tidak langsung mempercayai pihak yang menghubungi dan mengaku sebagai perwakilan bank atau instansi resmi. Warga diminta untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum merespons.
“Cek sebelum respon, lindungi data pribadi Anda. Jangan bagikan OTP dan data sensitif,” demikian pesan yang disampaikan dalam konten tersebut.
Diskominfo menjelaskan, modus yang kerap digunakan pelaku antara lain meminta kode OTP, data pribadi, atau memberikan tekanan agar korban segera merespons. Padahal, OTP dan data pribadi merupakan kunci keamanan akun yang tidak boleh dibagikan kepada siapa pun.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan aplikasi identifikasi nomor guna membantu mengenali panggilan asing serta mengecek laporan spam dari pengguna lain. Namun demikian, pengguna tetap diminta bijak agar data pribadi tidak ikut tersebar saat proses pengecekan.
Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
Tidak mudah percaya pada klaim sepihak dari nomor tak dikenal.
Tidak memberikan OTP, kode verifikasi, maupun data pribadi.
Segera melaporkan dan memblokir nomor yang mencurigakan.
Diskominfo menegaskan, kewaspadaan menjadi kunci utama dalam mencegah kejahatan siber yang semakin marak. Sekali data pribadi dibagikan, risikonya dapat berdampak besar terhadap keamanan akun maupun kerugian finansial.
Melalui kampanye literasi keamanan informasi ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi dan lebih cermat dalam menerima komunikasi digital dari pihak yang tidak dikenal.
(Red)




