Karawang | terastv.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, mewakili Bupati Karawang dalam kegiatan pengukuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang digelar secara daring pada Jumat (06/03/2026).
Kegiatan tersebut diikuti dari Command Center Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Karawang, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap obat, makanan, kosmetik, dan berbagai produk kesehatan yang beredar di masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Loka POM Karawang Jajat Setia Permana, Plt Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan BPOM di berbagai daerah. Ia menyebutkan, secara nasional terdapat tujuh UPT BPOM baru yang resmi disahkan guna memperluas jangkauan pengawasan terhadap produk obat dan makanan di Indonesia.
Menurutnya, penguatan kelembagaan ini penting mengingat luasnya wilayah Indonesia serta meningkatnya peredaran produk pangan, obat tradisional, dan kosmetik yang memerlukan pengawasan lebih ketat.
“Dengan adanya UPT BPOM di daerah, diharapkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan dapat dilakukan lebih efektif serta mampu menjangkau hingga ke wilayah yang lebih kecil,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah juga diharapkan dapat bersinergi dengan BPOM dalam meningkatkan kualitas pengawasan, khususnya terhadap produk pangan rumah tangga dan obat tradisional yang beredar di masyarakat.
Penguatan pengawasan tersebut dinilai penting guna memastikan keamanan, mutu, serta kelayakan produk yang dikonsumsi masyarakat, sekaligus melindungi masyarakat dari produk yang belum terverifikasi atau berpotensi membahayakan kesehatan.




