Karawang | terastv.com – Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar apel pagi terakhir bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang, Senin (16/3/2026).
Apel tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asda III) Setda Karawang, Arief Bijaksana Maryugo, yang mewakili Bupati Karawang Aep Syaepuloh.
Dalam amanatnya, Arief menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai ASN meskipun akan memasuki masa libur panjang Lebaran.
Ia menyampaikan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang diminta untuk mematuhi jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
“Saya mengingatkan kepada seluruh ASN agar tetap menjaga kedisiplinan serta mematuhi jadwal cuti bersama yang sudah ditetapkan,” ujar Arief dalam amanatnya.
Berdasarkan kalender kerja yang berlaku, ASN akan mulai menjalani masa cuti bersama pada Rabu, 18 Maret 2026. Para pegawai diwajibkan kembali masuk kerja pada Rabu, 25 Maret 2026.
Arief juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) setelah masa libur Lebaran berakhir.
“Pada 25 Maret nanti seluruh pegawai sudah harus kembali bertugas. Kita akan langsung melaksanakan apel pagi dan kegiatan halalbihalal di lingkungan Pemkab Karawang,” tegasnya.
Di akhir amanatnya, Arief menyampaikan ucapan selamat menyambut Hari Raya Idulfitri kepada seluruh peserta apel.
“Semoga kita semua diberikan keberkahan, kesehatan, dan kebahagiaan dalam menyambut Hari Raya Idulfitri,” pungkasnya.




