Karawang | Terastv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Senin (30/03/2026) pagi di Gedung DPRD Kabupaten Karawang. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Wakil Bupati H. Maslani, unsur Forkopimda, para kepala dinas, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin S.pd.I S.H.,M.H, yang memimpin jalannya agenda sidang dengan tertib dan khidmat.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Karawang membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Adapun pansus yang dibentuk meliputi:
Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, A.Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
B.Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
C.Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Selain itu, agenda utama lainnya adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025, khususnya dalam sektor ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan laporan sekaligus memberikan sambutan terkait LKPJ 2025. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.
“Laporan LKPJ ini merupakan bentuk evaluasi yang terbuka untuk menerima masukan demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Karawang ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan harapannya terhadap pembentukan pansus-pansus DPRD yang diharapkan mampu memperkuat regulasi daerah, khususnya dalam menciptakan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat.
Ia menambahkan bahwa visi pembangunan Kabupaten Karawang adalah mewujudkan daerah yang maju dan berdaya saing. Hal tersebut akan diwujudkan melalui berbagai misi, termasuk pembangunan sarana dan prasarana serta penguatan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah serta evaluasi kinerja pemerintah, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Karawang.




