Bandung | Terastv.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus Ono Surono di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung,” ujar Budi dalam keterangannya.
Menurutnya, hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung. KPK juga belum merinci barang bukti apa saja yang telah ditemukan dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan masih berlangsung. Kami akan memberikan pembaruan terkait perkembangan penyidikan ini,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ono Surono sebagai saksi terkait kasus tersebut. Dalam penyidikan, lembaga antirasuah menduga adanya aliran dana dari pihak swasta berinisial SRJ (Sarjan) kepada sejumlah pihak, termasuk Ono Surono.
Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Ono dilakukan untuk mendalami dugaan aliran uang dari tersangka Sarjan selaku pihak swasta yang terlibat dalam proyek di Kabupaten Bekasi.
“Penyidik mendalami dugaan aliran dana dari saudara SRJ kepada pihak-pihak tertentu, termasuk saudara OS,” katanya.
Selain itu, KPK juga menelusuri tujuan pemberian uang tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima aliran dana.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengusut praktik korupsi di sektor pengadaan proyek pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Bekasi.
KPK memastikan akan terus mengembangkan penyidikan dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Sumber : detik.com
(Red)




