Karawang | Terastv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya penggunaan domain go.id sebagai identitas resmi website instansi pemerintah, guna menjamin keamanan informasi dan kepercayaan publik.
Melalui kampanye literasi keamanan informasi bertajuk Jangkarkami #197, Diskominfo menegaskan bahwa domain go.id bukan sekadar alamat situs, melainkan identitas digital resmi yang menunjukkan bahwa layanan tersebut dikelola oleh instansi pemerintah yang sah.
Penggunaan domain ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013 serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Regulasi tersebut mewajibkan instansi pemerintah menggunakan domain resmi sebagai bagian dari tata kelola digital yang aman, transparan, dan akuntabel.
“Domain go.id memberikan jaminan keaslian layanan publik serta mendukung penerapan standar keamanan tinggi, seperti penggunaan protokol SSL/TLS,” tulis Diskominfo dalam materi sosialisasinya.
Selain meningkatkan keamanan, penggunaan domain resmi juga mempermudah pengawasan aset digital pemerintah secara terpusat. Hal ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan terpercaya.
Sebaliknya, penggunaan domain non-resmi dinilai berisiko tinggi. Masyarakat dapat terpapar ancaman phishing atau penipuan digital yang memanfaatkan situs palsu menyerupai layanan pemerintah. Tidak hanya itu, potensi kebocoran data dan penyebaran informasi tidak valid juga menjadi ancaman serius.
Diskominfo Karawang juga mengingatkan bahwa ketidakjelasan domain dapat berdampak pada menurunnya reputasi instansi pemerintah di mata masyarakat. Kurangnya kepercayaan publik berpotensi menghambat pemanfaatan layanan digital yang telah disediakan.
Melalui edukasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih teliti sebelum mengakses layanan publik secara daring. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah memastikan alamat website yang diakses menggunakan domain go.id.
“Dengan domain resmi, keamanan informasi lebih terjaga, kepercayaan publik meningkat, serta risiko penipuan dapat diminimalkan,” demikian imbauan Diskominfo.
Pemkab Karawang berharap, peningkatan literasi digital masyarakat dapat menjadi benteng utama dalam menghadapi berbagai ancaman siber, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem layanan pemerintahan berbasis elektronik yang aman dan terpercaya.




