Jumat, April 3, 2026
spot_img

Pemkab Karawang Ajak Masyarakat Gunakan Domain go.id untuk Akses Layanan Resmi Pemerintah

Karawang | Terastv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya penggunaan domain go.id sebagai identitas resmi website instansi pemerintah, guna menjamin keamanan informasi dan kepercayaan publik.

Melalui kampanye literasi keamanan informasi bertajuk Jangkarkami #197, Diskominfo menegaskan bahwa domain go.id bukan sekadar alamat situs, melainkan identitas digital resmi yang menunjukkan bahwa layanan tersebut dikelola oleh instansi pemerintah yang sah.

Penggunaan domain ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013 serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Regulasi tersebut mewajibkan instansi pemerintah menggunakan domain resmi sebagai bagian dari tata kelola digital yang aman, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  Pemkab Karawang Sampaikan Ucapan Jumat Agung 2026, Ajak Masyarakat Tebarkan Kasih dan Kedamaian

“Domain go.id memberikan jaminan keaslian layanan publik serta mendukung penerapan standar keamanan tinggi, seperti penggunaan protokol SSL/TLS,” tulis Diskominfo dalam materi sosialisasinya.

Selain meningkatkan keamanan, penggunaan domain resmi juga mempermudah pengawasan aset digital pemerintah secara terpusat. Hal ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan terpercaya.

Sebaliknya, penggunaan domain non-resmi dinilai berisiko tinggi. Masyarakat dapat terpapar ancaman phishing atau penipuan digital yang memanfaatkan situs palsu menyerupai layanan pemerintah. Tidak hanya itu, potensi kebocoran data dan penyebaran informasi tidak valid juga menjadi ancaman serius.

Diskominfo Karawang juga mengingatkan bahwa ketidakjelasan domain dapat berdampak pada menurunnya reputasi instansi pemerintah di mata masyarakat. Kurangnya kepercayaan publik berpotensi menghambat pemanfaatan layanan digital yang telah disediakan.

Baca Juga  Bupati Karawang Sampaikan Ucapan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2026

Melalui edukasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih teliti sebelum mengakses layanan publik secara daring. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah memastikan alamat website yang diakses menggunakan domain go.id.

“Dengan domain resmi, keamanan informasi lebih terjaga, kepercayaan publik meningkat, serta risiko penipuan dapat diminimalkan,” demikian imbauan Diskominfo.

Pemkab Karawang berharap, peningkatan literasi digital masyarakat dapat menjadi benteng utama dalam menghadapi berbagai ancaman siber, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem layanan pemerintahan berbasis elektronik yang aman dan terpercaya.

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Pemkab Karawang Siap Terapkan WFH Setiap Rabu, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Karawang | Terastv.com - Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan kesiapan dalam menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari langkah efisiensi dan penyesuaian kebijakan...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal