KARAWANG | TERASTV.COM – Korwil Cambidik Wilayah V Kotabaru selenggarakan verifikasi dokumen kepala sekolah.
Verifikasi dokumen tersebut, dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) WancimekarIV, Kecamatan Kotabaru.
Hal tersebut menindaklanjuti pasca pelantikan rotasi dan mutasi kepala sekolah oleh Bupati Karawang (2/4/2026). Sejumlah 13 Kepala Sekolah SDN se-Kecamatan Kotabaru mendapatkan rotasi dan mutasi.
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Iwa Hirana, S.Pd menyatakan periodisasi rotasi dan mutasi tersebut dilaksanakan selama 4 tahun sekali.
Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud) Kawarang telah melakukan assesmen dan pemetaan berdasarkan kinerja, kapasitas, serta kemampuan manajerial.
“Hasil penilaian itu kemudian menjadi dasar utama dalam menentukan penempatan, promosi, hingga pembinaan,” katanya saat dihubungi Terastv.com, Kamis (9/4/2026).
Bahkan, Ketua K3S Kotabaru akrab disapa Abah Iwa itu menambahkan bagi yang memperolehan assesmennya tinggi, akan diberikan penghargaan dan tantangan.
“Mereka akan ditempatkan di sekolah yang lebih baik yakni tipe A dan B, juga akan diberikan tantangan untuk dapat merubah dan membenahi manajemen sekolah yang belum memenuhi standar pendidikan,” tutupnya.
(Dbrong)




