JAKARTA | terastv.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2027–2030 melalui seleksi terbuka.
Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 19 April 2026 dan dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi rekrutmen Kemendag di rekrutmen.kemendag.go.id/seleksi-bpkn/.
Seleksi ini ditujukan bagi berbagai kalangan, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha, anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), akademisi, hingga tenaga ahli.
BPKN sendiri memiliki peran strategis dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah terkait upaya perlindungan konsumen di Indonesia. Dalam proses seleksi ini, Kemendag akan menjaring sebanyak 15 hingga 25 orang untuk mengisi keanggotaan lembaga tersebut.
Adapun persyaratan umum bagi pelamar antara lain merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, berusia minimal 30 tahun, memiliki integritas serta rekam jejak yang baik, serta bersedia bekerja penuh waktu di BPKN.
Selain itu, pelamar juga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, seperti KTP, daftar riwayat hidup (CV), surat pendaftaran dan pernyataan bermeterai, pakta integritas, serta surat keterangan sehat.
Tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi dan rekam jejak, assessment center, penulisan makalah, hingga wawancara.
Kemendag mengimbau masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan kesempatan ini dan berkontribusi dalam penguatan perlindungan konsumen di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kemendag atau menghubungi kontak yang tersedia pada pengumuman resmi.
Sumber : KEMENDAG RI




