KARAWANG | Terastv.com — Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang menggelar rapat evaluasi nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025, sekaligus menyusun rencana kerja tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang, Kamis (16/4/2026).
Rapat dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang, H. Taopik Maulana, S.E., M.M. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya evaluasi sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah.
“Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program berjalan efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Rapat diikuti oleh para penanggung jawab atau Person in Charge (PIC) MCSP dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah berupaya mengoptimalkan capaian kinerja pencegahan korupsi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Selain itu, hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan yang lebih matang untuk tahun 2026, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Karawang terus berkomitmen mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi melalui penguatan pengawasan dan peningkatan akuntabilitas di setiap lini organisasi.




