Kamis, April 23, 2026
spot_img

Sekda Karawang Tekankan Prinsip 4P dalam Pelayanan Publik ASN

KARAWANG | Terastv.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan pentingnya penerapan prinsip 4P dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Senin (20/4/2026).

Asep Aang menjelaskan, prinsip 4P yang dimaksud meliputi People, Process, Product, dan Perception. Menurutnya, keempat aspek tersebut harus menjadi dasar dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Dalam menjalankan pelayanan publik, ASN harus mengedepankan prinsip 4P, yaitu People, Process, Product, dan Perception,” ujarnya.

Baca Juga  WFH Bukan Libur, Pemkab Karawang Wajibkan Pegawai Tetap “On Call” dan Larang Mudik

Ia menambahkan, ASN sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan dituntut untuk memahami perannya secara menyeluruh. Mulai dari penyusunan kebijakan publik, perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program.

Selain itu, Asep Aang juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Karawang untuk melakukan percepatan dan penyederhanaan dalam setiap proses pelayanan publik.

“Setiap proses pelayanan harus dilakukan dengan cepat dan sederhana agar masyarakat mendapatkan kemudahan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selain prinsip 4P, terdapat indikator lain yang menjadi tolok ukur keberhasilan pelayanan publik, yakni prinsip 4K yang mencakup kemudahan, kecepatan, dan kemanfaatan.

Baca Juga  Wabup Karawang Ikuti Rakor Inflasi 2026, Perkuat Sinergi Program Nasional

Menurutnya, tujuan utama dari pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan akhir dari pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan dan kebahagiaan masyarakat,” pungkasnya.

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

WFH Bukan Libur, Pemkab Karawang Wajibkan Pegawai Tetap “On Call” dan Larang Mudik

KARAWANG | Terastv.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bukan berarti hari libur. Seluruh aparatur sipil negara (ASN)...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal