Kamis, Mei 14, 2026
spot_img

Gus Ipul Tandatangani MoU Layanan Sosial dan Kesehatan Warga Binaan

Tangerang | Terastv.com — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menghadiri acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 bertema Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima di Auditorium Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tangerang, Banten, Senin (27/04/2026).

Dalam kesempatan ini, Kementerian Sosial bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai penguatan penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan dalam kerangka Jaminan Kesehatan Nasional, perlindungan sosial, dan desentralisasi.

Kerja sama tersebut menjadi langkah nyata memperkuat sinergi antarkementerian dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi, memperluas pembinaan sosial yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan bahwa pembangunan sistem pemasyarakatan membutuhkan dukungan dan kolaborasi lintas sektor.

“Inilah wajah baru pemasyarakatan kita, bukan hanya mengurung tetapi membangun, bukan hanya menekan tetapi memberdayakan. Langkah mulia ini hanya dapat kita wujudkan melalui kerja keras, komitmen dari seluruh insan pemasyarakatan, dan tentunya kolaborasi lintas sektoral,” ujarnya.

Baca Juga  Wamensos Agus Jabo Lepas Kontingen Garuda Baru ke SCWC

Sementara itu, Mensos Gus Ipul menyampaikan apresiasi atas berbagai pembenahan yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, terutama dalam menangani persoalan di lingkungan pemasyarakatan.

“Strategi Pak Menteri untuk mengatasi berbagai hal di lingkungan Pemasyarakatan telah mulai menampakkan hasil. Bagaimana mengatasi masalah overkapasitas, kemudian pelanggaran-pelanggaran, semuanya itu kita lihat sebagai bagian dari strategi Pak Menteri,” ujarnya.

Menurutnya, upaya tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pemasyarakatan yang semakin tertib, profesional, dan memberi penghargaan kepada warga binaan maupun petugas yang menjalankan tugas dengan baik.

Baca Juga  Lapas Karawang Deklarasi Perang terhadap HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan, APH Turun Langsung Karawang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan secara serentak bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia, Jumat (8/5) pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di lingkungan Lapas Karawang sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Apel ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo, serta diikuti seluruh jajaran pegawai Lapas Karawang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur aparat penegak hukum dan stakeholder terkait, di antaranya Polres Karawang, Kodim 0604 Karawang, BNNK Karawang, Kompi 3 Batalyon C Pelopor Brimob Jabar, Resimen 4 Batalyon B Pelopor Brimob Polri, pemerintah daerah setempat, LSM/Ormas, serta awak media. Dalam pelaksanaan ikrar, seluruh petugas menyatakan komitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang steril dan bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan pengawasan, penggeledahan rutin, serta peningkatan integritas seluruh petugas pemasyarakatan. Tidak hanya itu, seluruh jajaran juga menyatakan kesiapan menerima sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat, apabila terbukti memiliki, menggunakan, maupun menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Pernyataan tersebut menjadi bentuk keseriusan dalam mendukung reformasi pemasyarakatan yang bersih dan akuntabel. Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh unsur yang hadir. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi dan dukungan bersama antara Lapas Karawang dengan aparat penegak hukum serta stakeholder terkait dalam upaya pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan berbagai modus di dalam lapas dan rutan. Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam pemberantasan handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Melalui langkah ini, diharapkan tercipta sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum. Dalam amanatnya, Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo menegaskan bahwa komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan bukan hanya sebatas seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan konsisten. “Saya mengajak seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam pelanggaran. Mari kita bersama-sama menjaga marwah pemasyarakatan agar tetap bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya. Selepas pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan ke blok hunian warga binaan serta pelaksanaan tes urine massal bagi warga binaan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Di sela-sela kegiatan tersebut, aparat penegak hukum terkait juga memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkotika serta dampak hukum yang ditimbulkan, guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman warga binaan terhadap pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkoba.

“Tadi nampak sekali dalam laporan yang disampaikan, dan tentu saya apresiasi. Saya memberikan rasa hormat atas kerja yang terus meningkat, cukup bagus, dan mulai dirasakan hasilnya,” lanjutnya.

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 menjadi momentum memperkuat sinergi antarlembaga agar layanan kepada masyarakat, termasuk warga binaan, semakin baik, profesional, dan tepat sasaran.

Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dan pimpinan lembaga, antara lain perwakilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, pimpinan Komisi XIII DPR RI, para menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, aparat penegak hukum, unsur TNI-Polri, kepala daerah, serta pimpinan badan usaha milik negara dan lembaga strategis lainnya.

Sumber : Kemensos RI

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Lapas Karawang Deklarasi Perang terhadap HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan, APH Turun Langsung

Karawang, Terastv.com— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan secara serentak bersama seluruh Unit...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal