Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Jangan Hambat Hak Rakyat!”Masyarakat Pitu Tiyuh Geruduk ATR/BPN Pesawaran

Pesawaran | Terastv.com – Senin25 Mei 2026
Ratusan masyarakat adat Pitu Tiyuh, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, bersama sejumlah lembaga masyarakat dan tokoh adat mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran guna mendesak percepatan proses pembuatan sporadik menjadi sertifikat hak milik tanah di wilayah Tanjung Kemala (329).

Kedatangan masyarakat tersebut bukan tanpa alasan. Mereka menilai proses pengurusan tanah yang telah berlangsung cukup lama hingga kini belum juga menemukan kepastian hukum. Massa yang hadir meminta agar pihak BPN tidak mempersulit maupun menghambat penerbitan sertifikat tanah yang mereka klaim sebagai hak sah masyarakat adat Pitu Tiyuh sejak turun-temurun.

Dalam aksi dan audiensi tersebut turut hadir Ketua Umum FMPB (Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu) Mursalin, Ketua AMP (Aliansi Masyarakat Pesawaran) Tanjung Saprudin, Ketua FKWKP Feri Darmawan, Ketua Lembaga Adat Penyimbang Pitu Tiyuh Paksi Pemimpin, perwakilan ahli waris Abdul Malik, serta Kepala Desa Taman Sari Fabian Jaya.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 15 April 2026 terkait pembahasan sertifikat hak milik tanah masyarakat di kawasan Tanjung Kemala. Namun hingga saat ini, masyarakat mengaku belum mendapatkan kejelasan konkret terkait proses penerbitan sertifikat tersebut.

Baca Juga  RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos

Dalam pertemuan itu, masyarakat secara tegas meminta BPN segera menyelesaikan seluruh proses administrasi pembuatan sporadik menjadi sertifikat hak milik. Mereka menilai negara harus hadir memberikan kepastian hukum kepada masyarakat kecil, bukan justru memperlambat proses yang sudah lama diperjuangkan warga.

Ketua Umum FMPB, Mursalin, dengan nada tegas menyampaikan bahwa persoalan ini jangan sampai berlarut-larut karena menyangkut hak hidup masyarakat adat dan ahli waris yang sudah menunggu kepastian selama bertahun-tahun.

“Kami meminta kepada pihak BPN agar jangan menghambat proses pembuatan sporadik menjadi sertifikat. Ini hak masyarakat banyak, tanah ini milik asli masyarakat Pitu Tiyuh. Jangan sampai rakyat dibuat menunggu tanpa kepastian,” tegas Mursalin di hadapan peserta audiensi.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila proses tersebut terus mengalami hambatan tanpa alasan yang jelas, maka masyarakat siap turun kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.

Baca Juga  Mensos Gus Ipul dan 12 Pemda Bahas Persoalan The Invisible People di Daerah

“Kalau memang proses ini terus diperlambat, masyarakat siap turun lebih banyak lagi. Kami ingin masalah ini cepat selesai dan tetap kondusif, tapi hak rakyat jangan diabaikan,” lanjutnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat adat dan ahli waris berharap pemerintah serta instansi terkait dapat bersikap objektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Mereka menilai legalitas tanah sangat penting agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari serta memberikan kepastian hukum bagi generasi penerus masyarakat adat Pitu Tiyuh.

Kehadiran berbagai lembaga masyarakat dalam audiensi tersebut menunjukkan kuatnya dukungan terhadap perjuangan masyarakat Pitu Tiyuh dalam memperoleh hak atas tanah mereka.

Masyarakat berharap BPN segera memberikan langkah nyata dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu keputusan dan tindak lanjut dari pihak BPN Kabupaten Pesawaran terkait percepatan penerbitan sporadik menjadi sertifikat hak milik tanah di wilayah Tanjung Kemala.

Penulis : Sumarah

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Lapas Karawang Deklarasi Perang terhadap HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan, APH Turun Langsung

Karawang, Terastv.com— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan secara serentak bersama seluruh Unit...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal