GoKar
Sabtu, Juli 18, 2026
spot_img

Waisak Jadi Momentum Perubahan, Dua Narapidana Lapas Karawang Terima Remisi

Karawang | Terastv.com  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang memberikan Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2026 kepada dua orang narapidana beragama Buddha pada Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Karawang tersebut merupakan bagian dari pemberian Remisi Khusus Waisak kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-961.PK.05.03 tanggal 31 Mei 2026 tentang Pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2026 kepada Narapidana. Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus oleh Kasubsi Registrasi yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan kepada narapidana penerima remisi oleh Plh. Kepala Seksi Binadik.

Baca Juga  Deklarasi FORKOM HRD BEKAPURS Satukan 11 Organisasi HRD Kawasan Industri Indonesia

Kegiatan dihadiri oleh Plh. Kasi Binadik, Kasubsi Registrasi, jajaran staf registrasi serta dua orang narapidana penerima remisi. Acara berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Adapun dua narapidana yang menerima Remisi Khusus Waisak Tahun 2026 di Lapas Karawang yakni Martin Hermana dan Laksamana Hadi Purnomo. Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Baca Juga  Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. “Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan,” ujarnya dalam Siaran Pers Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Viral TKA China di Karawang, Imigrasi Tegaskan Seluruh Izin Kerja dan Dokumen Sudah Sesuai Aturan

KARAWANG | Terastv.com – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China diduga bekerja sebagai pekerja...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal