GoKar
Sabtu, Oktober 17, 2026
spot_img

Upah Pekerja Proyek SDN Tamanmekar III Disorot, Mandor Buka Suara soal Sistem Borongan dan Kasbon

KARAWANG | Terastv.com – Dugaan keterlambatan pembayaran upah pekerja hingga tiga minggu dalam proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Tamanmekar III, Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, mendapat klarifikasi dari mandor proyek bernama Rey. Ia menyebut pekerjaan tersebut menggunakan sistem borongan dan uang yang diterima pekerja merupakan kasbon atau pembayaran di muka.

Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai anggaran sebesar Rp538.457.000, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Fidigo Raya.

Sebelumnya, informasi mengenai dugaan keterlambatan pembayaran upah menjadi perhatian karena menyangkut hak pekerja yang terlibat dalam pembangunan fasilitas pendidikan tersebut. Persoalan ini turut menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme pembayaran dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran publik.

Dalam klarifikasinya, Rey menjelaskan bahwa persoalan penggajian yang diberitakan sebelumnya berkaitan dengan sistem borongan. Ia juga menyampaikan bahwa sisa pekerjaan yang masih harus diselesaikan akan dituntaskan pada akhir pekerjaan sebagai bentuk tanggung jawabnya.

“Perlu saya jelaskan bahwa persoalan penggajian tersebut bersifat borongan. Adapun mengenai sisa pekerjaan yang masih harus diselesaikan, hal tersebut akan dituntaskan pada akhir pekerjaan sebagai bentuk tanggung jawab saya,” demikian pernyataan Rey dalam klarifikasinya.

Rey turut menyampaikan bahwa pola dan mekanisme tersebut telah berjalan selama beberapa tahun. Ia berharap penjelasan yang disampaikan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada semua pihak serta mencegah timbulnya kesalahpahaman terkait persoalan tersebut.

Pekerja Mengaku Menerima Uang Berupa Kasbon

Keterangan mengenai sistem pembayaran juga disampaikan oleh salah seorang pekerja bernama Warta yang bekerja dalam proyek rehabilitasi ruang kelas tersebut.

Warta mengaku bahwa dirinya bekerja dengan sistem borongan. Ia menjelaskan bahwa uang yang diterimanya dari mandor merupakan kasbon.

“Iya, saya di sini kerja sifatnya borongan, adapun uang yang saya terima itu kasbon,” ujar Warta.

Pernyataan tersebut memberikan gambaran mengenai mekanisme pembayaran yang diterapkan setidaknya kepada pekerja yang bersangkutan. Namun, keterangan tersebut belum dengan sendirinya menjelaskan secara menyeluruh pola pembayaran kepada seluruh pekerja maupun penyelesaian kewajiban pembayaran dalam proyek tersebut.

Akuntabilitas Proyek APBD Tetap Menjadi Perhatian

Sebagai proyek yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Karawang, rehabilitasi ruang kelas SDN Tamanmekar III tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan fisik sesuai ketentuan, tetapi juga dengan akuntabilitas penggunaan anggaran dan pemenuhan kewajiban para pihak yang terlibat.

Sistem kerja borongan dan pemberian kasbon perlu dilihat berdasarkan kesepakatan kerja serta mekanisme pembayaran yang berlaku. Kedua hal tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Meski demikian, apabila hubungan kerja yang terjalin memenuhi unsur hubungan kerja, ketentuan ketenagakerjaan mengenai pembayaran upah tetap perlu diperhatikan.

Kejelasan mengenai kesepakatan pembayaran, waktu pelunasan, serta penyelesaian kewajiban kepada pekerja menjadi hal penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Hingga berita ini disusun, klarifikasi Rey dan keterangan Warta menjadi informasi yang diperoleh terkait persoalan tersebut. Penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pembayaran dan penyelesaian kewajiban kepada para pekerja diperlukan agar persoalan ini dapat dipahami secara menyeluruh.[*]

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Di Balik Tumpukan Kayu dan Besi di Wadas, Ada Pertanyaan soal Asal Barang, Lahan, dan Perizinan

KARAWANG | Terastv.com — Aktivitas penampungan dan jual-beli material bekas berupa kayu, plywood, besi hingga pelat di Jalan Interchange Karawang, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal