KARAWANG | TERASTV.COM – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang dan jajaran Asisten melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jumat (2/1/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan hari pertama kerja di awal tahun 2026 berjalan normal serta mengecek langsung tingkat kehadiran pegawai pasca libur Tahun Baru.
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi lokasi pertama yang dikunjungi. Di sana, Bupati Aep langsung memeriksa daftar hadir pegawai sekaligus meninjau kondisi sarana dan prasarana kantor.
Ia menemukan sejumlah aset yang tidak terawat, salah satunya kendaraan roda dua yang sudah tidak digunakan. Bupati meminta agar aset tersebut segera dikembalikan ke Badan Pengelolaan Aset Daerah agar tidak mengganggu estetika dan kebersihan kantor.
“Kalau sudah tidak dipakai, lebih baik dikembalikan ke aset daerah. Jangan ada barang terbengkalai seperti ini,” tegas Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan kewajiban seluruh pegawai untuk berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB sebagai bentuk kecintaan kepada NKRI.
“Jangan sampai saya lihat masih ada yang duduk atau main HP. Semua wajib berdiri dan menyanyikan Indonesia Raya,” ujar Bupati.
Sidak kemudian dilanjutkan ke sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah. Bupati menekankan pentingnya kebersihan, kerapihan, serta kelayakan sarana dan prasarana kantor.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pegawai yang merokok sembarangan, terutama di dalam ruangan.
Bupati Aep menyampaikan bahwa tidak ada pegawai yang mangkir atau izin pada hari pertama kerja, yang menurutnya mencerminkan loyalitas dan kedisiplinan aparatur. Ia juga menegaskan pelayanan publik harus tetap berjalan tanpa hambatan.
“Kami berkomitmen, cuti hanya diberikan untuk alasan mendesak seperti melahirkan atau ada anggota keluarga meninggal. Jika alasan cuti masih bisa ditunda, maka tidak kami berikan,” pungkasnya.




