GoKar
Sabtu, Oktober 17, 2026
spot_img

APBD Perubahan 2026 Karawang Disepakati, Pemkab Fokus Perkuat Kesejahteraan Masyarakat

Karawang |  Terastv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang digelar pada Rabu (30/9/2026). Pembahasan sebelumnya dilakukan secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar, atas proses pembahasan yang dinilai berlangsung konstruktif dalam merumuskan penyesuaian program dan alokasi anggaran.

Baca Juga  Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya di Kecamatan Kutawaluya

“Melalui proses pembahasan yang dinamis, kritis, dan konstruktif, kita telah merumuskan penyesuaian program serta alokasi anggaran yang responsif terhadap dinamika kebutuhan daerah,” ujar Aep.

Menurutnya, pembahasan Perubahan APBD 2026 berlangsung di tengah tantangan keterbatasan fiskal. Namun, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama, termasuk dalam menyelesaikan persoalan defisit pada awal pembahasan.

Dalam Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2026, terdapat lima pokok kebijakan fiskal yang menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPRD.

Kelima kebijakan tersebut meliputi penguatan kapasitas fiskal dan optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas serta efektivitas belanja daerah, percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik, penguatan perlindungan sosial serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penguatan tata kelola keuangan daerah.

Baca Juga  Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Selain pengesahan Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga membahas penyesuaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Pemkab Karawang menyambut baik penyesuaian tersebut. Pemerintah daerah berharap produk hukum yang disusun dapat memberikan kepastian hukum, mendukung kemudahan investasi, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah dan DPRD Karawang selanjutnya memiliki landasan untuk menjalankan penyesuaian program dan anggaran sesuai prioritas kebutuhan masyarakat serta kondisi fiskal daerah.***

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Di Balik Tumpukan Kayu dan Besi di Wadas, Ada Pertanyaan soal Asal Barang, Lahan, dan Perizinan

KARAWANG | Terastv.com — Aktivitas penampungan dan jual-beli material bekas berupa kayu, plywood, besi hingga pelat di Jalan Interchange Karawang, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal