GoKar
Jumat, Juli 17, 2026
spot_img

ASPHRI Angkat Isu Revisi Permenaker No. 7 Tahun 2026 dalam Forum Nasional

Bekasi | Terastv.com – Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI) akan menggelar Talk Show Nasional bertema “Pro – Kontra Permenaker No. 7 Tahun 2026, Perlu Revisi?” pada Jumat, 22 Mei 2026, di Hotel Holiday Inn Jababeka Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 16.30 WIB tersebut menjadi forum diskusi strategis untuk membahas regulasi terbaru di bidang ketenagakerjaan yang saat ini tengah menjadi sorotan publik nasional.

Permenaker No. 7 Tahun 2026 dinilai memunculkan berbagai pandangan dari kalangan pekerja, praktisi HR, serikat buruh hingga pelaku industri. Sebagian pihak menilai regulasi tersebut dapat memperkuat perlindungan tenaga kerja, namun di sisi lain terdapat kekhawatiran terhadap dampaknya terhadap dunia usaha dan investasi.

Dalam talk show ini, ASPHRI menghadirkan sejumlah narasumber nasional yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang ketenagakerjaan, di antaranya Dr. B. Woeryono, SH., MH., MM selaku pakar hukum ketenagakerjaan, R. Abdullah sebagai Wakil Presiden KSPSI, serta Bob Azam yang merupakan Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPN APINDO.

Baca Juga  Warung Kopi Fitriani di Tanjungmekar Karawang Dibobol Maling, Peralatan Usaha Raib

Diskusi akan dipandu langsung oleh Ketua Umum ASPHRI, Dr. Yosminaldi, SH., MM sebagai moderator.

Ketua Umum ASPHRI, Dr. Yosminaldi, SH., MM mengatakan bahwa forum tersebut diharapkan mampu menjadi ruang dialog yang objektif dan konstruktif antara berbagai pihak terkait kebijakan ketenagakerjaan nasional.

“ASPHRI ingin menghadirkan forum yang sehat dan ilmiah agar seluruh elemen ketenagakerjaan dapat menyampaikan pandangan secara terbuka. Permenaker No. 7 Tahun 2026 harus dikaji dari berbagai sudut pandang, baik perlindungan pekerja maupun keberlangsungan dunia usaha. Dari diskusi ini diharapkan lahir masukan strategis bagi pemerintah,” ujar Dr. Yosminaldi yang juga Dosen Pascasarjana Univ Pertiwi Bekasi & Master Trainer PPM Jakarta ini (Sabtu, 9 Mei 2026).

Ia menambahkan, regulasi ketenagakerjaan yang baik harus mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan perusahaan sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan produktif.

Baca Juga  Ibnu Sani Resmi Nahkodai DPD IWO Indonesia Kabupaten Tulang Bawang Periode 2026 - 2031 ‎

“Melalui talk show ini, ASPHRI juga ingin meningkatkan pemahaman praktisi HR dan pelaku industri terhadap dinamika regulasi terbaru agar mampu menghadapi tantangan ketenagakerjaan secara profesional,” tambah Dosen Polteknake RI dan Advokat ini.

Selain mendapatkan wawasan terkait regulasi terbaru, peserta juga akan memperoleh kesempatan membangun relasi profesional, mengikuti diskusi interaktif, serta mendapatkan sertifikat peserta, lunch dan snack.

Panitia menetapkan biaya partisipasi sebesar Rp150 ribu untuk non member ASPHRI dan Rp100 ribu bagi member ASPHRI.

Bagi masyarakat, praktisi HR, serikat pekerja maupun pelaku industri yang ingin mengikuti kegiatan tersebut dapat melakukan registrasi melalui kontak panitia atas nama Sinta di nomor 0812-2695-4579.

ASPHRI menegaskan bahwa kegiatan ini terbuka bagi seluruh pihak yang ingin memahami lebih jauh arah kebijakan ketenagakerjaan nasional serta mencari solusi terbaik melalui dialog dan kolaborasi bersama.

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Viral TKA China di Karawang, Imigrasi Tegaskan Seluruh Izin Kerja dan Dokumen Sudah Sesuai Aturan

KARAWANG | Terastv.com – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China diduga bekerja sebagai pekerja...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal