GoKar
Jumat, Juli 17, 2026
spot_img

Audit BUMD Tidak Transparan IWO Indonesia Gruduk Inspektorat Kab. Bekasi

BEKASI | terastv.com (24 Februari 2026) – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Bekasi geruduk Inspektorat dan resmi melayangkan surat prihal permintaan hasil audit BUMD Kab. Bekasi untuk keterbukaan informasi dan audiensi kepada Inspektorat Daerah serta Kabag Ekonomi Kabupaten Bekasi. Langkah ini diambil guna menuntut transparansi penuh terkait hasil audit sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah tersebut.

Ketua DPD IWOI Kabupaten Bekasi melalui Sekretarisnya, Karno Syarifudinsyah, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan resmi Plt. Bupati Bekasi di media massa pada 19 Februari lalu. Dalam pernyataan tersebut, Plt. Bupati mempersilakan elemen masyarakat dan media untuk mengonfirmasi hasil audit langsung ke instansi terkait yaitu Inspektorat dan Kabag Ekonomi Kab. Bekasi.

Baca Juga  Deklarasi FORKOM HRD BEKAPURS Satukan 11 Organisasi HRD Kawasan Industri Indonesia

“Kami memegang teguh intruksi Plt. Bupati. Rakyat Bekasi berhak mengetahui kondisi kesehatan finansial dan manajerial BUMD mereka. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi terkait pengelolaan aset daerah,” tegas Karno dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Poin Utama Tuntutan IWOI Kabupaten Bekasi:
1. Meminta penjelasan rinci mengenai hasil audit yang telah selesai dilakukan terhadap PT Bekasi Putera Jaya (BPJ) dan PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM).
2. Mempertanyakan perkembangan proses audit yang tengah berjalan pada PDAM Tirta Bhagasasi.
3. Memastikan tidak adanya praktik penyimpangan (fraud) guna menjamin Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi dikelola secara optimal.
4. Mendesak Inspektorat dan Kabag Ekonomi untuk segera menjadwalkan pertemuan guna memaparkan data tersebut kepada publik melalui insan pers.

Baca Juga  Satlantas Polres Karawang Edukasi Safety Riding kepada Karyawan PT Dunlop

DPD IWOI Kabupaten Bekasi menilai bahwa keterbukaan informasi ini adalah mandat dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Penutupan informasi mengenai BUMD hanya akan memperkuat kecurigaan publik terkait adanya inefisiensi atau potensi kerugian negara.

“Kami memberikan waktu bagi pihak Inspektorat dan Kabag Ekonomi untuk segera merespons permohonan audiensi ini. Ini adalah bentuk kepatuhan instansi terhadap instruksi Kepala Daerah,” tambah Karno.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPD IWOI Kabupaten Bekasi masih menunggu konfirmasi jadwal resmi dari pihak terkait untuk melakukan pemaparan hasil audit secara transparan.

Kontak Media:
Sekretariat DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi
Karno Syarifudinsyah (Sekretaris)
WhatsApp: 0858-1016-0998

(DPD IWOI Kab. Bekasi)

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Viral TKA China di Karawang, Imigrasi Tegaskan Seluruh Izin Kerja dan Dokumen Sudah Sesuai Aturan

KARAWANG | Terastv.com – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China diduga bekerja sebagai pekerja...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal