GoKar
Selasa, September 1, 2026
spot_img

Audit BUMD Tidak Transparan IWO Indonesia Gruduk Inspektorat Kab. Bekasi

BEKASI | terastv.com (24 Februari 2026) – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Bekasi geruduk Inspektorat dan resmi melayangkan surat prihal permintaan hasil audit BUMD Kab. Bekasi untuk keterbukaan informasi dan audiensi kepada Inspektorat Daerah serta Kabag Ekonomi Kabupaten Bekasi. Langkah ini diambil guna menuntut transparansi penuh terkait hasil audit sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah tersebut.

Ketua DPD IWOI Kabupaten Bekasi melalui Sekretarisnya, Karno Syarifudinsyah, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan resmi Plt. Bupati Bekasi di media massa pada 19 Februari lalu. Dalam pernyataan tersebut, Plt. Bupati mempersilakan elemen masyarakat dan media untuk mengonfirmasi hasil audit langsung ke instansi terkait yaitu Inspektorat dan Kabag Ekonomi Kab. Bekasi.

Baca Juga  PKM Fakultas Farmasi UBP Karawang Wujudkan Pelestarian Mangrove Tanjungpakis

“Kami memegang teguh intruksi Plt. Bupati. Rakyat Bekasi berhak mengetahui kondisi kesehatan finansial dan manajerial BUMD mereka. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi terkait pengelolaan aset daerah,” tegas Karno dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Poin Utama Tuntutan IWOI Kabupaten Bekasi:
1. Meminta penjelasan rinci mengenai hasil audit yang telah selesai dilakukan terhadap PT Bekasi Putera Jaya (BPJ) dan PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM).
2. Mempertanyakan perkembangan proses audit yang tengah berjalan pada PDAM Tirta Bhagasasi.
3. Memastikan tidak adanya praktik penyimpangan (fraud) guna menjamin Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi dikelola secara optimal.
4. Mendesak Inspektorat dan Kabag Ekonomi untuk segera menjadwalkan pertemuan guna memaparkan data tersebut kepada publik melalui insan pers.

Baca Juga  Percepat Pemadaman Kebakaran TPA Taman Sari, Bupati Nanda Instruksikan Penanganan Cepat Lintas Sektor

DPD IWOI Kabupaten Bekasi menilai bahwa keterbukaan informasi ini adalah mandat dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Penutupan informasi mengenai BUMD hanya akan memperkuat kecurigaan publik terkait adanya inefisiensi atau potensi kerugian negara.

“Kami memberikan waktu bagi pihak Inspektorat dan Kabag Ekonomi untuk segera merespons permohonan audiensi ini. Ini adalah bentuk kepatuhan instansi terhadap instruksi Kepala Daerah,” tambah Karno.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPD IWOI Kabupaten Bekasi masih menunggu konfirmasi jadwal resmi dari pihak terkait untuk melakukan pemaparan hasil audit secara transparan.

Kontak Media:
Sekretariat DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi
Karno Syarifudinsyah (Sekretaris)
WhatsApp: 0858-1016-0998

(DPD IWOI Kab. Bekasi)

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Lelang Barang Rampasan Kejari Karawang, Wabup Maslani Incar Bus untuk Kepentingan Sosial

KARAWANG | Terastv.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka lelang barang sitaan secara terbuka untuk masyarakat melalui portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id. Beragam barang ditawarkan dalam...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal