GoKar
Senin, Oktober 19, 2026
spot_img

Balita 2,5 Tahun Diduga Dianiaya di Hotel Karawang Barat, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Karawang, terastv.com – Peristiwa dugaan kekerasan terhadap seorang balita berusia 2,5 tahun terjadi di sebuah hotel di wilayah Karawang Barat, Kamis (12/2/2026) dini hari.

Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial IP (30) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB di dalam kamar hotel. Saat itu, ibu korban meninggalkan kamar untuk membeli makanan.

Sepulangnya, ia mendapati anaknya dalam kondisi mengalami luka serius dan segera meminta pertolongan.

Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Karawang bergerak cepat setelah menerima laporan. Terduga pelaku yang merupakan rekan dekat ibu korban langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Lemah Duhur, Musala Bocor dan Irigasi Sawah Jadi Sorotan

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Cep Wildan, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurutnya, korban mengalami luka serius berdasarkan hasil visum dan saat ini tengah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan.

“Korban mengalami luka serius berdasarkan hasil visum. Saat ini korban tengah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan. Kami turut prihatin dan mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak,” ujar Cep Wildan.

Ia menambahkan, sejumlah saksi telah diperiksa dan barang bukti telah diamankan. Polisi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Aksi Jilid II Warga Poponcol: Siteplan Podomoro Parkland Dipersoalkan, PUPR Janji Turun ke Lokasi

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus ini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Di Balik Tumpukan Kayu dan Besi di Wadas, Ada Pertanyaan soal Asal Barang, Lahan, dan Perizinan

KARAWANG | Terastv.com — Aktivitas penampungan dan jual-beli material bekas berupa kayu, plywood, besi hingga pelat di Jalan Interchange Karawang, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal