GoKar
Selasa, September 1, 2026
spot_img

DPD IWO Bekasi Layangkan Permohonan Keterbukaan LHA BUMD ke Plt Bupati

Bekasi, terastv.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Bekasi resmi melayangkan surat permohonan keterbukaan informasi publik kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja. Surat tersebut mendesak pemerintah daerah untuk mempublikasikan Laporan Hasil Audit (LHA) terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bekasi.

Langkah ini diambil menyusul pernyataan Pemkab Bekasi yang tengah melakukan audit menyeluruh terhadap sejumlah BUMD yang mencatatkan kerugian, di antaranya PT Bekasi Putra Jaya (BPJ), PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), dan Perumda Tirta Bhagasasi.

Mendorong Akuntabilitas APBD,
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi penggunaan uang rakyat yang disertakan sebagai modal di BUMD.

Baca Juga  Alfan Rois, S.A.P Tokoh Pemuda Pesawaran Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program yang Berdampak bagi Masyarakat

“Kami mendukung penuh langkah Plt Bupati Bekasi melakukan audit. Namun, agar tidak menjadi bola liar dan sekedar wacana, hasilnya harus di buka ke publik. Masyarakat berhak tahu mengapa perusahaan yang disuntik dana APBD justru mengalami kerugian,” Ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (10/02/2026).

Ada dua poin utama Permohonan
Dalam surat yang dilayangkan ke Plt Bupati tersebut, IWO Indonesia menekankan dua poin krusial yang diminta kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab Bekasi :
1. Transparansi LHA: Meminta salinan Laporan Hasil Audit (LHA) BUMD yang dijadwalkan rampung pada akhir Januari 2026.

2. Rekomendasi Strategis: Meminta kejelasan mengenai langkah konkret atau sanksi terhadap jajaran direksi BUMD yang terbukti tidak produktif berdasarkan hasil audit tersebut.

Baca Juga  PAW Kades Gempolsari Segera Digelar, Tim Ade Santi Minta Panitia Bertindak Adil dan Netral

IWO Indonesia mengingatkan bahwa berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hasil pengelolaan keuangan badan publik yang bersumber dari negara adalah informasi yang bersifat terbuka.

”Kami menunggu itikad baik dari Bapak Plt Bupati dan jajarannya. Transparansi ini adalah kunci agar evaluasi BUMD berjalan objektif dan akuntabel. Jangan sampai audit ini hanya menjadi formalitas tanpa ada perbaikan nyata di tubuh BUMD kita,” tutupnya.

Data dan informasi yang diperoleh nantinya akan digunakan IWO Indonesia sebagai bahan kontrol sosial dan publikasi agar masyarakat Kabupaten Bekasi mendapatkan informasi yang berimbang dan valid mengenai kondisi aset daerahnya.

(Humas DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi)

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Lelang Barang Rampasan Kejari Karawang, Wabup Maslani Incar Bus untuk Kepentingan Sosial

KARAWANG | Terastv.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka lelang barang sitaan secara terbuka untuk masyarakat melalui portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id. Beragam barang ditawarkan dalam...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal