GoKar
Selasa, September 1, 2026
spot_img

Kasus Kecelakaan Maut di Tanggul Rawagabus Naik ke Tahap Penyidikan, Sopir Truk Jadi Tersangka

Karawang, terastv.com – Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Tanggul Rawagabus, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Polres Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang merampungkan serangkaian proses penyelidikan.

Proses tersebut meliputi pemeriksaan sejumlah saksi, pengumpulan alat bukti, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta gelar perkara yang dilaksanakan pada 16 Februari 2026. Penyidik juga melakukan pendalaman terhadap keterangan pengemudi kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.

Baca Juga  PLN UP3 Karawang Berbagi Cahaya dan Nyalakan Mimpi untuk 10 Keluarga dalam Semangat Hari Pelanggan Nasional

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 311 Ayat (5) atau Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ketentuan tersebut mengatur tentang perbuatan mengemudikan kendaraan bermotor yang membahayakan nyawa orang lain atau karena kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia.

Diketahui, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit truk trailer dan satu unit minibus. Peristiwa tragis itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian serta tiga orang lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.

Dalam perkembangan terbaru, sopir truk berinisial HW yang merupakan warga Kabupaten Purwakarta telah diamankan di Polres Karawang dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian juga telah melakukan tes urine dan tes kadar alkohol terhadap yang bersangkutan dengan hasil negatif.

Baca Juga  Alfan Rois, S.A.P Tokoh Pemuda Pesawaran Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program yang Berdampak bagi Masyarakat

Polres Karawang menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kepolisian juga mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan berat, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari.

Sumber : Polreskarawang

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Lelang Barang Rampasan Kejari Karawang, Wabup Maslani Incar Bus untuk Kepentingan Sosial

KARAWANG | Terastv.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka lelang barang sitaan secara terbuka untuk masyarakat melalui portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id. Beragam barang ditawarkan dalam...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal