Pesawaran | Terastv.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran menegaskan komitmennya menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Dana Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, yang menyeret mantan Kepala Desa Bambang Iskandar.
Penegasan itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Pesawaran, Ardi Herlansyah, Jumat (02/10/2026).
Ardi mengungkapkan, penyidik telah memeriksa total empat saksi, termasuk dua saksi tambahan yang diyakini mengetahui kronologi penggunaan dana desa pada masa kepemimpinan Bambang Iskandar.
“Tahapan pelaksanaan kegiatan masih pada pengumpulan data dan bahan keterangan. Kami sudah memanggil dua orang saksi lagi, jadi total empat saksi. Pemeriksaan saksi-saksi masih terus berlanjut sesuai kebutuhan penyidik,” jelasnya.
Ia menegaskan, Kejari Pesawaran tetap konsisten menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut.
“Yang pasti kejari masih tetap konsisten menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Ardi.
Penelusuran tim media menyebutkan, dua saksi tambahan merupakan aparatur Desa Trimulyo yang hadir di waktu berbeda. Keduanya telah memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum tanpa tekanan pihak manapun.
“Yang salah mereka katakan salah, yang benar mereka katakan benar sesuai dengan yang mereka ketahui,” ujar sumber tepercaya.
Keterangan para aparatur desa ini menjadi angin segar dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi Bambang Iskandar.
Satu per satu perangkat desa mulai membuka fakta terkait penggunaan dana desa, memperkuat langkah Kejari Pesawaran dalam membongkar dugaan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan desa.
(Sumarah)




