GoKar
Selasa, September 1, 2026
spot_img

Musyawarah Penetapan Calon BPD Desa Kutanegara Sukses Digelar, Warga Diimbau Jaga Kondusivitas

KARAWANG | terastv.com — Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kutanegara sukses menggelar Musyawarah Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Anggota BPD Periode 2026–2034. Agenda krusial dalam tahapan demokrasi tingkat desa ini berlangsung aman, tertib, dan lancar di Aula Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, pada Jumat (31/07/2026).

Tahapan ini menjadi tonggak penting guna memastikan keterwakilan masyarakat Desa Kutanegara yang sah dan legal. Seluruh pendaftar yang lolos penetapan dipastikan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan aturan teknis dan Peraturan Bupati (Perbup) Karawang yang berlaku.

Pada periode 2026–2034 ini, total alokasi kursi anggota BPD Desa Kutanegara ditetapkan sebanyak tujuh orang. Alokasi tersebut terbagi menjadi lima kursi untuk keterwakilan wilayah (laki-laki) dan dua kursi khusus untuk keterwakilan perempuan.

Baca Juga  Reses di Cibuaya, Saidah Anwar Serap Aspirasi Warga dan Tinjau Rumah Tidak Layak Huni

Persaingan ketat diprediksi bakal terjadi di sejumlah wilayah lantaran jumlah calon melebihi kuota yang tersedia:

Dusun 1 Ragog: Sebanyak tiga calon akan memperebutkan dua kursi keterwakilan wilayah.

Dusun 3 Cidamba-Ciparai (Cidamba 2): Panitia mencatat lima calon siap bersaing ketat untuk mengamankan dua kursi yang tersedia.

Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD, Karim Hermawan, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran seluruh prosesi penetapan hingga pengundian nomor urut. Ia menegaskan bahwa seluruh dinamika dalam forum berjalan sangat kondusif tanpa kendala berarti.

“Alhamdulillah, hasil musyawarah penetapan BPD berjalan aman dan lancar, tidak ada masalah suatu apa pun,” ujar Karim Hermawan saat memberikan keterangan usai acara.

Baca Juga  Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Karawang dan YBM PLN Salurkan Kepedulian untuk Masyarakat

Mengenai pelaksanaan pemungutan suara mendatang, Karim menjelaskan bahwa seluruh warga Desa Kutanegara yang telah memenuhi syarat memiliki hak pilih yang sama. Syarat utamanya adalah telah berusia minimal 17 tahun dan wajib memiliki e-KTP.

Menghadapi tahapan pemilihan berikutnya, pihak panitia mengimbau seluruh lapisan masyarakat maupun para calon untuk senantiasa menjaga keharmonisan dan saling menghargai. Kedewasaan berdemokrasi warga menjadi kunci utama suksesnya perhelatan ini.

“Kami memohon kepada seluruh pihak untuk terus menjaga kondusivitas, terhindar dari kekecewaan maupun konflik, sehingga seluruh rangkaian acara dapat berjalan aman dan lancar,” tutup Karim.***

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Lelang Barang Rampasan Kejari Karawang, Wabup Maslani Incar Bus untuk Kepentingan Sosial

KARAWANG | Terastv.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka lelang barang sitaan secara terbuka untuk masyarakat melalui portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id. Beragam barang ditawarkan dalam...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal