GoKar
Selasa, September 1, 2026
spot_img

Paw Kades Ciruluk Diduga Tak Hadiri Panggilan Kejari Subang Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

SUBANG | Terastv.com — Pejabat Pelaksana Kepala Desa (Paw Kades) Ciruluk, Kabupaten Subang, diduga tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Ciruluk.

Pemanggilan tersebut disebut berkaitan dengan laporan yang mencakup dugaan pungutan liar, ketidaksesuaian pekerjaan fisik dengan anggaran, dugaan penggandaan anggaran, serta dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Berdasarkan informasi yang disampaikan Anton, Ketua DPD LSM LASKAR NKRI Kabupaten Subang, pihaknya memperoleh informasi bahwa Paw Kades Ciruluk tidak hadir memenuhi panggilan Kejari Subang pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Anton mengatakan, informasi tersebut diperolehnya setelah berkomunikasi dengan pihak Intelijen Kejari Subang untuk menanyakan kehadiran Paw Kades Ciruluk.

“Semalam saya berkomunikasi melalui telepon dengan pihak Intel Kejaksaan Negeri Subang untuk menanyakan apakah Paw Kades Ciruluk hadir pada Kamis, 6 Agustus 2026. Dari informasi yang saya terima, yang bersangkutan disebut tidak hadir,” ujar Anton kepada awak media. (09/08/2026)

Baca Juga  Gagal di Pemilihan BPD, Diding Haryono Pilih Bangkit dan Siapkan Langkah Berikutnya

Menurut Anton, laporan yang tengah ditindaklanjuti tersebut berkaitan dengan sejumlah dugaan permasalahan dalam pengelolaan keuangan Desa Ciruluk, di antaranya dugaan pungutan kepada pihak terkait dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara pekerjaan fisik dengan anggaran yang tercatat dalam Tahun Anggaran 2024, dugaan penggandaan anggaran dan penyalahgunaan dana BUMDes pada Tahun Anggaran 2025, serta dugaan ketidakjelasan dokumen pengadaan dan susunan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Anton berharap seluruh pihak yang dipanggil oleh aparat penegak hukum dapat memenuhi panggilan dan memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui.

Baca Juga  Warung Ojol Polresta Karawang Tetap Berjalan, Jumat 21 Agustus Sediakan 100 Porsi Gratis

“Menghindari panggilan penyelidikan bukanlah jawaban. Jika memang tidak ada persoalan, seharusnya dapat hadir dan memberikan penjelasan secara transparan. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

Meski demikian, ketidakhadiran seseorang dalam memenuhi panggilan penyelidikan tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum. Dugaan tersebut masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui proses penyelidikan maupun pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari Paw Kades Ciruluk mengenai alasan ketidakhadirannya dalam panggilan Kejari Subang. Konfirmasi dari pihak Kejari Subang terkait pemanggilan dan perkembangan penanganan laporan tersebut juga masih diperlukan untuk memastikan informasi secara berimbang.

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Lelang Barang Rampasan Kejari Karawang, Wabup Maslani Incar Bus untuk Kepentingan Sosial

KARAWANG | Terastv.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka lelang barang sitaan secara terbuka untuk masyarakat melalui portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id. Beragam barang ditawarkan dalam...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal