Jumat, Mei 15, 2026
spot_img

Pemberian Remisi Khusus Idulfitri 1447 H di Lapas Karawang, 3 Warga Binaan Langsung Bebas

Karawang | terastv.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang memberikan Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1447 Hijriah kepada 855 warga binaan beragama Islam. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari total penerima remisi tersebut, sebanyak 3 orang warga binaan langsung dinyatakan bebas pada hari yang sama, bertepatan dengan perayaan Idulfitri, Sabtu (21/3). Momen ini menjadi simbol nyata dari pembinaan yang telah dijalani serta kesempatan untuk kembali ke masyarakat.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, kepada perwakilan warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan setelah pelaksanaan shalat Idulfitri di Masjid Nurul Iman Lapas Karawang, yang berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan.

Baca Juga  Wakil Menteri Sosial Gus Ipul Tegaskan Isu Mark Up Harga Sepatu Sekolah Rakyat Hoax Gambar Konten

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Karawang membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Baca Juga  Peringatan 3 Mei 2026, IWOI Karawang Dorong Pers Profesional dan Berintegritas

Salah satu warga binaan yang menerima remisi, Ramadhan, mengungkapkan rasa syukur atas pengurangan masa pidana selama 1 bulan yang diterimanya. Ia juga menjadi salah satu dari warga binaan yang langsung bebas pada hari itu.

“Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan remisi dan langsung bebas di hari kemenangan ini. Ini menjadi momen yang tidak akan saya lupakan,” ujarnya dengan haru.

Pemberian Remisi Khusus Idulfitri ini diharapkan tidak hanya menjadi hadiah di hari raya, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus menjalani pembinaan dengan baik serta mempersiapkan masa depan yang lebih positif setelah bebas.

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Lapas Karawang Deklarasi Perang terhadap HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan, APH Turun Langsung

Karawang, Terastv.com— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan secara serentak bersama seluruh Unit...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal