Kamis, Mei 14, 2026
spot_img

Pemkab Karawang Bahas Rencana Kerja 2026, Bupati Aep Tekankan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi pembahasan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 dan Program Prioritas Daerah di Aula Lantai III Gedung Singaperbangsa, Selasa (10/3/2026). Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah sekaligus memastikan arah pembangunan daerah berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini dihadiri jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang, unsur pengawasan, serta berbagai pihak yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pendampingan, supervisi, serta arahan yang diberikan berbagai pihak dalam upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Karawang.

Baca Juga  Wamensos Agus Jabo Lepas Kontingen Garuda Baru ke SCWC

Menurutnya, pendampingan tersebut sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

“Kami menyampaikan terima kasih atas pendampingan dan supervisi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya kami memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Aep.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aep juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah menetapkan 10 Program Pembangunan Strategis Daerah Tahun 2026 yang tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.544-HUK/2025.

Baca Juga  Lapas Karawang Deklarasi Perang terhadap HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan, APH Turun Langsung Karawang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan secara serentak bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia, Jumat (8/5) pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di lingkungan Lapas Karawang sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Apel ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo, serta diikuti seluruh jajaran pegawai Lapas Karawang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur aparat penegak hukum dan stakeholder terkait, di antaranya Polres Karawang, Kodim 0604 Karawang, BNNK Karawang, Kompi 3 Batalyon C Pelopor Brimob Jabar, Resimen 4 Batalyon B Pelopor Brimob Polri, pemerintah daerah setempat, LSM/Ormas, serta awak media. Dalam pelaksanaan ikrar, seluruh petugas menyatakan komitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang steril dan bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan pengawasan, penggeledahan rutin, serta peningkatan integritas seluruh petugas pemasyarakatan. Tidak hanya itu, seluruh jajaran juga menyatakan kesiapan menerima sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat, apabila terbukti memiliki, menggunakan, maupun menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Pernyataan tersebut menjadi bentuk keseriusan dalam mendukung reformasi pemasyarakatan yang bersih dan akuntabel. Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh unsur yang hadir. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi dan dukungan bersama antara Lapas Karawang dengan aparat penegak hukum serta stakeholder terkait dalam upaya pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan berbagai modus di dalam lapas dan rutan. Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam pemberantasan handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Melalui langkah ini, diharapkan tercipta sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum. Dalam amanatnya, Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo menegaskan bahwa komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan bukan hanya sebatas seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan konsisten. “Saya mengajak seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam pelanggaran. Mari kita bersama-sama menjaga marwah pemasyarakatan agar tetap bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya. Selepas pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan ke blok hunian warga binaan serta pelaksanaan tes urine massal bagi warga binaan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Di sela-sela kegiatan tersebut, aparat penegak hukum terkait juga memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkotika serta dampak hukum yang ditimbulkan, guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman warga binaan terhadap pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Ia menjelaskan, program strategis tersebut dirancang untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Program strategis yang telah kami tetapkan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Karawang,” katanya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Karawang berharap seluruh perangkat daerah dapat menyelaraskan program kerja dengan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan pembangunan pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Lapas Karawang Deklarasi Perang terhadap HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan, APH Turun Langsung

Karawang, Terastv.com— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan secara serentak bersama seluruh Unit...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal