WAY KANAN | Terastv.com – Sangat di sayangkansaat dikonfirmasi kepala sekolah SMPN 4 Banjit Way Kanan Lampung tidak dapat memberikan tanggapan terkait dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dalam pelaksanaan pekerjaan revitalisasi gedung sekolah tahun anggaran 2026.
Bantuan revitalisasi yang diberikan oleh pemerintah kepada satuan pendidikan untuk meningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas melalui rehabilitasi, pembangunan, dan penyediaan sarana dan prasarana.
Berbeda dengan revitalisasi di SMPN 4 Banjit, dari informasi yang di proleh team media banyak temuan dalam pelaksanaan kerja revitalisasi di SMPN 4 Banjit.
Pekerjaan di duga tidak sesuai Juknis asal jadi dan pihak sekolah tidak transparan kepada team P2SP.
“Dan mirisnya lagi diduga ada setoran dari pihak sekolah ke pihak dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan”.
Jika dugaan KKN Seperti ini tidak segera di tindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Kepolisian Resor Way Kanan, Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka akan semakin banyak oknum-oknum Kepala sekolah yang akan melakukan KKN.
Maka dari itu awak media berharap kepada aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan untuk mengungkap dugaan KKN di SMPN 4 Banjit Way Kanan.
Dan kami awak media akan berkoordinasi dengan elemen-elemen masyarakat untuk melakukan aksi dan melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan tinggi lampung.
Sampai berita ini diterbitkan awak media masih berupaya mengkonfirmasi Dinas Pendidikan Way Kanan.( team)




