GoKar
Selasa, September 15, 2026
spot_img

Terjebak Janji Upah Tinggi, 8 Warga Karawang Diduga Jadi Korban TPPO di Kebun Tebu

KARAWANG | Terastv.com — Delapan warga Karawang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah tergiur janji upah tinggi untuk bekerja di kebun tebu di Ogan Komering Ilir. Mereka akhirnya berhasil dipulangkan setelah mengalami kondisi kerja yang tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para korban berangkat ke Sumatera Selatan usai mendapat tawaran dari seorang mandor asal Lampung. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp420 ribu per hari, lengkap dengan fasilitas makan dan minum selama bekerja.

Namun kenyataan di lapangan jauh berbeda. Salah satu korban, Dede Erwin (45), warga Rengasdengklok Utara, mengungkapkan bahwa sistem kerja yang diterapkan bukan harian, melainkan borongan.

Baca Juga  GOKAR Targetkan Program Antar-Jemput Pelajar, Uji Coba Dilakukan Sebelum Layani Ratusan Siswa

“Pas sampai ke sana ternyata bukan sistem harian, tapi borongan,” ujarnya.

Selama tiga hari bekerja memotong tebu, kelompoknya mampu menghasilkan sekitar 30 ton. Namun, hasil yang diakui hanya 11 ton. Dari pekerjaan tersebut, Dede hanya menerima sekitar Rp1,64 juta.

Kondisi semakin memburuk ketika berbagai potongan biaya dibebankan kepada para pekerja. Janji makan dan minum gratis tidak pernah terealisasi. Para korban bahkan terpaksa berutang di warung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga tagihannya mencapai Rp2,61 juta.

“Banyak potongan dari mandor yang enggak masuk akal,” kata Dede.

Para pekerja sempat bertahan dengan harapan bisa mengumpulkan ongkos untuk pulang. Namun situasi memanas saat pembagian upah, yang memicu perselisihan antara pekerja dan mandor hingga nyaris berujung perkelahian.

Baca Juga  6 Pejabat Eselon II Pesawaran Dilantik, Alfan Rois S.A.P: "Tegak Lurus dengan Pimpinan, Jangan Banyak Teori—Rakyat Butuh Kerja Nyata

Di tengah kondisi tersebut, Dede berinisiatif menghubungi Kepala Desa Rengasdengklok Utara. Komunikasi tersebut menjadi titik awal proses pemulangan para korban.

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Sosial kemudian turun tangan dan menjemput langsung para korban untuk dipulangkan ke daerah asal.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja dengan iming-iming upah tinggi, terutama yang berasal dari luar daerah tanpa kejelasan kontrak dan perlindungan tenaga kerja.

🔴 TERASTV.com – Dari Teras Digital Menyapa Publik • 📡 Menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya untuk semua kalangan • 🌐 Media digital independen yang mengedepankan fakta, etika, dan keberimbangan berita

Artikel Lainnya

Lelang Barang Rampasan Kejari Karawang, Wabup Maslani Incar Bus untuk Kepentingan Sosial

KARAWANG | Terastv.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka lelang barang sitaan secara terbuka untuk masyarakat melalui portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id. Beragam barang ditawarkan dalam...

Top News

Populer

Daerah

spot_imgspot_img

Pilihan Redaksi

spot_img

Lingkungan

Nasional

Kriminal